indonesiaplnJAKARTA, TODAY—Mulai tahun depan, tarif listrik untuk 18,7 juta pelanggan 900 VA dan 3,7 juta pelanggan 450 VA tak lagi disubsidi. Para pelanggan listrik ini harus membayar sesuai tarif normal.

Sebab, Badan Anggaran (Banggar) DPR memutuskan, jumlah pelanggan listrik yang mendapatkan subsidi dari APBN 2017 hanya 23,15 juta.

Keputusan tersebut dibuat berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang menyebutkan, hanya 23,15 juta pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang termasuk golongan tidak mampu dan layak disubsidi.

BACA JUGA :  Buka Puasa dengan Pindang Iga Sapi Berkuah Bening yang Segar dan Gurih Bikin Nagih

Jadi 23,15 juta pelanggan itu terdiri dari 19,1 juta pelanggan 450 VA dan 4 juta pelanggan 900 VA. Sisanya, 18,7 pelanggan 900 VA dan dan 3,7 pelanggan 450 VA dinilai tidak layak disubsidi.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, menyatakan dampak pencabutan subsidi listrik relatif tidak besar. Tagihan listrik per bulan hanya akan naik sekitar Rp 70.000/bulan.

BACA JUGA :  SPBU di KM 42 Rest Area Tol Japek Disegel Usai Melakukan Kecurangan

“Nambah Rp 70.000/bulan saja. Pengeluaran buat pulsa telepon berapa? Buat rokok berapa?” kata Sofyan, ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/10/2016).

Kenaikan itu dinilai wajar, tidak akan memukul daya beli masyarakat. Sofyan juga memperkirakan, dampak kenaikan tarif listrik terhadap inflasi tak signifikan. “Tidak seberapa, kecil banget itu. Kenapa kalau makanan kaleng, snack naik nggak didiskusikan inflasinya?” ucapnya.

============================================================
============================================================
============================================================