CIBINONG TODAY – Kepala Dinas Arsip dan Perpusatakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Bogor, TB Lutfie Syam tahun ini berencana akan melaksanakan audit kearsipan di semua organisasi perangkat daerah (OPD), desa dan kecamatan sesuai dengan peraturan Undang-Undang dari pemerintah pusat.

Menurutnya, rencana tersebut harusnya sudah berjalan sejak dua atau tiga tahun lalu. Namun, pihaknya mengaku belum dapat melaksanakannya karena terkendala pemahaman kearsipan yang tidak dimiliki oleh OPD di lingkup Pemkab Bogor.

BACA JUGA :  Halalbihalal ASN Kota Bogor, Bima Arya Titip Tetap Berjuang Untuk Kebaikan

“Kan enggak mungkin juga kami melakukan audit tapi teman-teman di OPD tidak diberikan pemahaman. Di arsip ini dari mulai diciptakan sampai dipelihara,” tutur mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, saat ditemui wartawan, di kantornya, Selasa (17/3/2020).

BACA JUGA :  Resep Membuat Semur Daging Betawi yang Enak Anti Gagal

Oleh karena itu, sambung Lutfie dengan dilaksanakan kegiatan magang pengelolaan kearsipan ini dapat meningkatkan dan menambah wawasan serta pengetahuan tentang kearsipan.

“Kami undang perwakilan setiap kecamatan, desa dan perangkat daerah Pemkab Bogor untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan tentang manajemen atau sistem kearsipan.

============================================================
============================================================
============================================================