BOGOR TODAYÂ – Panitia Angket DPRD Kota Bogor dan Ketua DPRD Kota telah menÂgantongi bukti kuat untuk menyelidiki intervensi yang diÂlakukan Usmar Hariman, Wakil Walikota Bogor, terhadap Unit Layanan Pengadaan (ULP). Panitia kecil ini, akan kemÂbali melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan weÂwenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, akan kembali memanggil CV Arta Liena dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor, UnÂtung Wahyudi Maryono, menÂgatakan, dalam kunjungan ke DPRD Kota Surabaya, pihaknya meminta informasi data-data terkait DPRD Kota Surabaya yang telah menjalankan hak angket. Ia menjelaskan, untuk aplikasi hak angket di Kota Bogor dapat digunakan. “Untuk lebih lanjut, saya belum menerima laporan dari Panitia Angket DPRD Kota Bogor dalam hasil kunjungan ke DPRD Kota Surabaya,†kata dia.
Bekas Ketua DPC PDIP Kota Bogor itu juga membeberkan, tak ada batasan waktu PaniÂtia Angket DPRD Kota Bogor dalam proses penyelidikan. “Tidak ada batas waktu, untuk 60 hari kerja bisa kita tamÂbahkan waktu kerjanya. Yang penting proses penyelidikan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman dapat terbukti,†ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua PaniÂtia Angket DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, menjelaskan, hasil kunjungan ke DPRD Kota Surabaya mendapat banyak pencerahan, salah satunya hak angket ini dapat diaplikasiÂkan di Kota Bogor. Karena itu, pihaknya yakin dapat melÂakukan hak angket ini di Kota Bogor. Ia juga mengaku, jika waktu 60 hari kerja panitia anÂgket ini habis, pihaknya akan meminta perpanjangan waktu untuk mengungkap penyalahÂgunaan wewenang yang diÂlakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman.
Politikus Partai Gerindra ini juga mengatakan, pihaknÂya akan kembali memanggil CV Arta Liena dan ULP Kota Bogor, untuk menggali keterÂangan yang bertentangan ini. Dirinya menegaskan, pekan depan dipasktikan kedua belah pihak akan dihadirkan dalam satu meja. “Kami akan panggil keduanya untuk dikonfrontir,†kata dia.
(Rizky Dewantara)