Untitled-12BOGOR TODAY – Panitia Angket DPRD Kota Bogor dan Ketua DPRD Kota telah men­gantongi bukti kuat untuk menyelidiki intervensi yang di­lakukan Usmar Hariman, Wakil Walikota Bogor, terhadap Unit Layanan Pengadaan (ULP). Panitia kecil ini, akan kem­bali melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan we­wenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, akan kembali memanggil CV Arta Liena dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Un­tung Wahyudi Maryono, men­gatakan, dalam kunjungan ke DPRD Kota Surabaya, pihaknya meminta informasi data-data terkait DPRD Kota Surabaya yang telah menjalankan hak angket. Ia menjelaskan, untuk aplikasi hak angket di Kota Bogor dapat digunakan. “Untuk lebih lanjut, saya belum menerima laporan dari Panitia Angket DPRD Kota Bogor dalam hasil kunjungan ke DPRD Kota Surabaya,” kata dia.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Berkomitmen Tingkatkan Nilai MCP Pada Tahun 2024

Bekas Ketua DPC PDIP Kota Bogor itu juga membeberkan, tak ada batasan waktu Pani­tia Angket DPRD Kota Bogor dalam proses penyelidikan. “Tidak ada batas waktu, untuk 60 hari kerja bisa kita tam­bahkan waktu kerjanya. Yang penting proses penyelidikan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman dapat terbukti,” ungkapnya.

Terpisah, Wakil Ketua Pani­tia Angket DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, menjelaskan, hasil kunjungan ke DPRD Kota Surabaya mendapat banyak pencerahan, salah satunya hak angket ini dapat diaplikasi­kan di Kota Bogor. Karena itu, pihaknya yakin dapat mel­akukan hak angket ini di Kota Bogor. Ia juga mengaku, jika waktu 60 hari kerja panitia an­gket ini habis, pihaknya akan meminta perpanjangan waktu untuk mengungkap penyalah­gunaan wewenang yang di­lakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman.

BACA JUGA :  Sekda Syarifah Tinjau Penanganan Longsor dan Kebakaran di Kota Bogor

Politikus Partai Gerindra ini juga mengatakan, pihakn­ya akan kembali memanggil CV Arta Liena dan ULP Kota Bogor, untuk menggali keter­angan yang bertentangan ini. Dirinya menegaskan, pekan depan dipasktikan kedua belah pihak akan dihadirkan dalam satu meja. “Kami akan panggil keduanya untuk dikonfrontir,” kata dia.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================