BTM-(2)Duo pentolan pembasmi prostitusi di Kota Bogor yakni Satpol PP dan Polres Bogor Kota menjadwalkan penggerebekan prostitusi terselubung yang ada di kawasan foodcourt milik Bogor Trade Mal (BTM). Kedua instansi pembasmi prostitusi ini menagendakan penggerebekan dengan nama operasi senyap.

Oleh :Guntur Eko Wicaksono
Guntur_ada@ yahoo .com

Kasatpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan, pi­haknya akan segera berger­ak untuk menggerebeg prostitusi yang ada di food­court milik BTM. “Saya akan bergerak secepatnya karena info sudah banyak yang masuk ,dan harinya juga sudah ditentukan tapi saya belum bisa bocor­kan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eko menambahkan alasan kenapa pihaknya tidak ingin membocorkan kapan waktu penggere­bekan yang akan dilakukan oleh pihak SatpolPP. “Saya tidak ingin diberitakan dahulu nanti pada kabur kan percuma saja ya operasi senyap lah,” bebernya.

BACA JUGA :  Jadi Beban APBD Kota Bogor, Komisi III Pertanyakan Urgensi Kantor Pemerintahan Baru

Eko juga menjelaskan, pihaknya menginginkan hasil yang maksimal dengan adanya bukti dan tersangka yang kuat dan tidak didasarkan atas tuduhan belaka. “Kami ingin info yang di dapat itu A1 jadi kita bergerak ber­dasarkan bukti yang kuat dan sudah ditentukan kok kapan waktunya,” kata Eko.

Hal yang sama diungkapkan juga oleh Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan, mengatakan pi­haknya tengah mendalami transaksi PSK yang ada di BTM. “Kami sudah dapat linknya tinggal tunggu tanggal mainnya saja, kita bungkus,” tegasnya.

BACA JUGA :  Tak Hanya Sunah, Ternyata Rutin Konsumsi Kurma Dapat Manfaat Ini!

Lebih lanjut, Hendrawan, menjelas­kan pihaknya dalam waktu dekat akan menggerebeg mucikari beserta barang bukti nya. “Dalam waktu dekat akan segera kita ringkus biar tidak meresah­kan masyarakat,” tuturnya.

Terpisah, Manager Marketing dan Komunikasi BTM, Sharon Vebrilla, mengatakan, pihaknya sudah member­lakukan larangan bagi pelajar masuk mal pada jam sekolah, kecuali yang didampingi para orang tuanya. “Kami buka sekitar pukul 09:00 WIB, kalau ada siswa berseragam mau masuk pada jam sekolah, petugas dari pintu juga pasti larang, kecuali dia (anak sekolah-red) datang didampingi orang tuanya, berarti keperluannya jelas mau mem­beli kebutuhan,” jelasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================