BOGOR, TODAY – Pada tahun 2016, tidak ada lagi alokasi dana untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Menengah. Pasalnya, anggaran tersebut tidak masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Be­lanja Daerah (RAPBD) 2016.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, pengurangan anggaran terpaksa dilakukan karena Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2016 lebih rendah.

“DAU kita turun, sebagai gantinya, Dana Desa akan naik. Kenapa kita tidak lagi men­ganggarakan pembangunan PAUD, karena adanya di Dana Desa. DAU sekitar Rp 200 miliar telah dihapuskan dari pemerintah pusat dalam penerimaan Kabupaten Bogor,” kata Syarifah, Selasa (24/11/2015).

Ia menegaskan, penghapousan dana bagi pendidikan menengah, SMA atau SMK mulai tahun ini sepatutnya dalam wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mulai dari per­sonel, pendanaan, sarana dan prasaran serta dokumen. “Toh, pemprov tidak pernah protes dengan kebijakan pusat mengenai pelimpahan wewenang ini,” ucap dia.

BACA JUGA :  Kordinatoriat PWI Bogor Timur dan PWI Kabupaten Bogor Gelar Santunan Yatim

Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Egi Gunadhi Wibhawa meny­ampaikan kekecewaannya karena tidak ada lagi dana tersebut tahun depan.

“Pendidikan sejak dini itu bisa menjadi stimulan warga agar berminat menuntaskan pendidikan sampai tingkat menengah. Seka­rang, dana untuk PAUD dan SMK ada rencana dihilangkan, saya khawatir justru menghambat pengentasan kemiskinan dan rata-rata lama sekolah,” kata Egi.

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku telah mendapat penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa pembinaan dan pengembangan PAUD ada dalam we­wenang pemerintah desa.

Namun, Egi menilai, dalam pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), pemerintah desa belum menyusun pen­danaan bagi PAUD.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Sampaikan Laporan Keuangan Pemkab Bogor Tahun 2023 Kepada BPK

“Dikhawatirkan, pemerintah desa belum mengetahui tentang perpindahan wewenang ini. Lebih banyak pembangunan jalan dan in­frastruktur yang diprogramkan memang baik, tapi desa butuh sosialisasi agar menganggarkan dana untuk PAUD,” tegasnya.

Menurut Egi, penghapusan seharusnya da­pat dilakukan secara bertahap sampai pemer­intah desa siap menanggung penganggaran PAUD sepenuhnya.

Begitu juga dengan wewenang SMA/SMK yang ada dalam ranah Pemprov Jabar. Jika 100 persen langsung dicakup Pemprov, dicemas­kan ada hambatan pendistribusian, karena terkendala jarak atau panjangnya birokrasi.

“Baru dua tahun Pemkab Bogor memer­hatikan penganggaran bagi PAUD termasuk bantuan honor gurunya. Sekarang, TAPD men­coretnya. Seharusnya Disdik yang menentukan sendiri mana yang diefisiensi, karena mereka yang lebih tahu,” pungkas Egi.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================