Foto : Net
Foto : Net

Selama ini Uber dikenal sebagai penyedia aplikasi transportasi darat, tak disangka layanannya kini merambah ke jalur udara menggunakan helikopter. Applikasi yang dimaksud bernama UberChopper. Seperti apa mewahnya sen­sasi antar jemput penumpang memakai helikopter ini?

(Yuska Apitya Aji)

LAYANAN UberChopper ini mu­lai bisa digunakan di Jakarta, Ju­mat (20/11/2015) hari ini. Untuk mewujudkan layanan ini, Uber bekerjasama dengan PremiAir dan hanya bisa digunakan di waktu tertentu, yakni pukul 09:30-12:00 WIB. Keberangkatannya hanya tersedia di mal Grand Indonesia.

BACA JUGA :  Pengurus BPPD Kota Bogor Dilantik, Bima Arya Beri Masukan Ini

Dengan layanan UberChopper, peng­guna bisa menikmati perjalanan meng­gunakan helikopter dari Grand Indo­nesia menuju Halim Perdana Kusuma. Pengguna akan dijemput menggunakan layanan UberBlack menuju landasan he­likopter.

Selain itu, setelah perjalanan selesai pengguna juga bisa mendapatkan lay­anan gratis UberBlack untuk kembali di­antarkan ke Grand Indonesia.

Untuk bisa menikmati perjalanan melintasi langit Jakarta ini, pengguna bisa melakukan permintaan melalui ap­likasi Uber pada ponsel iPhone atau An­droid, dengan mengakses pilihan Uber­Chopper.

Bagi pengguna Uber yang ingin menikmati layanan ini diharuskan mer­upakan warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas, serta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Melalui UberChopper, kami berkeinginan mem­berikan kesempatan bagi pengguna yang beruntung untuk merasakan per­jalanan dengan helikopter mengelilingi langit Jakarta,” kata Karun Arya, juru bicara Uber, Kamis (19/11/2015).

BACA JUGA :  Jaga Kadar Gula Darah dengan 5 Kebiasaan Pagi yang Penting Ini

Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan permintaan UberChopper:1. UberChopper berlangsung dari jam 09.30-12.00 WIB pada tanggal 20 No­vember 2015

============================================================
============================================================
============================================================