TASIKMALAYA TODAY – Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap pelaku pembunuhan terhadap bayi perempuan yang terjadi di Kampung Cikadu, Desa Cikancra, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya pada Senin 11 November malam kemarin.

Pelaku tak lain ibu kandungnya sendiri, Emah, yang juga warga sekitar lokasi kejadian. Ia nekat menghabisi darah dagingnya sendiri karena takut ketahuan jika anak tersebut adalah buah perselingkuhan dengan seorang pria beristri yang masih satu desa.

BACA JUGA :  Jadi Beban APBD Kota Bogor, Komisi III Pertanyakan Urgensi Kantor Pemerintahan Baru

“Takut ketahuan selingkuh. Saya delapan bulan hubungan sama laki-laki yang masih satu desa,” ucap Emah, Selasa (12/11/2019).

Perempuan berusia 40 tahun ini membunuh bayi yang baru lahir tersebut dengan cara dibekap. Setelah tewas, bayi dikubur di kebun singkong tak jauh dari rumahnya.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Terima Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI Bahan Program PTSL Bagi Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan mengatakan, bayi tersebut dikubur di kebun yang berjarak sekitar 2,5 meter dari rumah pelaku. Bayi dikubur di kedalaman sekitar 40 cm.

============================================================
============================================================
============================================================