1CIBINONG TODAY – Kabupaten Bogor salah satu daerah yang memiliki segudang potensi sumber daya alam (SDA). Banyak kalangan menyebut Kabupaten Bogor surganya galian, karena nyaris semua jenis galian ada di sini (Kabupaten Bogor, red) mulai dari Galena, Galian C hingga tambang emas.

Namun ironis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bogor) tidak mengoptimalkan potensi SDA yang ada, malah penikmatnya pengusaha yang haus dan rakus akan uang. “Semua usaha galian yang ada di Kabupaten Bogor itu milik swasta,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Kukuh Sriwidodo, Kamis (26/1/2017).

BACA JUGA :  Wali Kota Bogor Tak Putus Asa Benahi Pasar Kebon Kembang

Hampir di semua wilayah di Kabupaten Bogor ada tambang galian berbagai jenis, seperti di Bogor Barat, Utara dan Bogor Timur. Namun, dari semua usaha tambang yang ada, nyaris semua usaha galian tidak mengantongi izin. “Kami pernah melakukan sidak di beberapa titik dan terenyata pengusaha tambang itu tidak memiliki izin alias bodong,” kata Kukuh.

‎Dijelaskan Kukuh, tambang liar yang paling banyak di temukan yaitu, di Kecamatan Cileungsi, Rumpin, Klapanunggal, Gunungputri

Jelas, keberadaan tambang liar itu sangat merugikan Pemkab Bogor, selain tidak ada pemasukan kepada pemerintah, untuk mengangkut bahan material hasil galian menggunakan kendaraan bermuatan yang melebihi tonase. “Jalan – jalan pun jadi rusak, ketika jalan sudah rusak yang dituntut untuk memperbaiki pemerintah sendiri,” ucapnya.

BACA JUGA :  Bima Arya Ajak Ratusan PKWT Ngaliwet, Siap Perjuangkan Kesejahteraan

Lemahnya pengawasan pun dikeluhkan politisi Gerindra, karena usaha galian di Bumi Tegar Beriman kian hari semakin menjamur. “Personil Satpol PP disetiap kecamatan itu ada, kenapa tidak bertindak. Jika takut sendiri, koordinasi dengan pihak lain, laporkan dan tindak galian bodong itu,” tandasnya. (Iman R Hakim)

============================================================
============================================================
============================================================