SEORANG sarjana desain bernama Derrick Ichwan (37) ditangÂkap aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia kedapaÂtan memiliki puluhan pot berisi tanaman ganja serta puluhan gram paket ganja siap edar di apartemennya di Pluit, Jakarta Utara.
(Yuska Apitya Aji)
“MEMANG benar pada Senin 25 April sekitar puÂkul 19.00 WIB Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat telah berÂhasil mengungkap narkotika jenis ganja yang diÂtanam di dalam apartemen,†ujar DirekÂtur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko DaniyanÂto saat dikonfirmasi derikcom, Selasa (26/4/2016).
Eko mengatakan, kasus terÂungkap setelah Polres Jakarta Barat mengintai tersangka yang sudah menjadi target operasi. Tersangka ditangkap di depan apartemennya dan kedapatan membawa barang bukti 73 gram paket ganja.
“Kemudian dikembangkan oleh anggota Satuan Narkoba Polres JaÂkarta Barat, apartemen tersangka digeledah dan didapati ada kebun ganja di dalamnya,†imbuhnya.
Di lantai 23 unit apartemen yang ditempati tersangka, angÂgota menemukan 6 pot besar poÂhon ganja siap panen, 7 pot besar pohon ganja muda, 15 pot pohon ganja kecil. Selain itu, ada juga 20 blok busa isi semaian benih pohon ganja, 10 lampu ultraviolet, 2 pot besar media tanam, 2 alat penÂgukur kelembaban, 2 buah kipas angin, 2 toples daun ganja kering rontokan, 2 karung pupuk tanam.
Ditemukan juga stabilizer daya listrik, 5 botol pupuk semprot, 8 paÂket ganja kering jadi seberat 1,5 Kg dan setoples ganja basah seberat 1 Kg. “Informasinya, tersangka ini mendapatkan benih ganja dari Aceh untuk dijual kembali,†tambah Eko.
Atas perbuatannya itu, terÂsangka dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sementara polisi terus mengembangkan kasus tersebut.
Ganja atau Cannabis sativa syn. Cannabis indica adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidroÂkanabinol (THC, tetra-hydro-canÂnabinol) yang dapat membuat peÂmakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.
Tanaman semusim ini tingginÂya dapat mencapai 2 meter. Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (berumah dua). BungÂanya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumÂbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut.
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungÂkan sebagai simbol perlawanan terÂhadap arus globalisme yang dipakÂsakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebaÂgian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivaÂtif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara mengÂhisap hashish melalui pipa chilam/chillum, dan dengan meminum bhang. Sejak 10 Desember 2013, Uruguay melegalkan ganja untuk diperjualbelikan dan dikonsumsi di negara tersebut. Di Indonesia, ganja masuk kategori narkotika keÂlas satu dan dinyatakan terlarang untuk dikonsumsi dan diedarkan.
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan seÂbagai sumber minyak.
Namun, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih berniÂlai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banÂyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaÂman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk keÂpentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang diÂtanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi kompoÂnen sayur dan umum disajikan. Bagi penggunanya, daun ganja kerÂing dibakar dan dihisap seperti roÂkok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.