SUKAJAYA TODAY – Usai bencana besar di wilayah Barat Kabupaten Bogor, pihak berwajib bergerak cepat dengan melakukan Penangkapan dua orang gurandil di Cigudeg. Para gurandil ini ditangkap oleh Polres Bogor karena diduga sebagai penyebab kerusakan lingkungan salah satu penyebab banjir dan tanah longsor beberapa wilayah di Kabupaten Bogor. Penangkapan ini diapresiasi seklaigus dikritisi oleh Kabid Hikmah Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) Cabang Bogor Iksan Awaludin.

“Saya mengapresiasi kinerja Polres Bogor, namun Gurandil bukan akar masalah yang besar terhadap penyebab kerusakan lingkungan di Kabupaten Bogor, khususnya diwilayah Bogor Barat. Penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Bogor harus berani mengungkap dan menangkap biang-biang besar yang mengeksploitasi lingkungan, alam dan pegunungan di Kabupaten Bogor,” ungkap Iksan.

BACA JUGA :  Pencok Kentang Betawi, Makanan Renyah yang Gurih Bikin Nagih

Menurutnya, ada factor lain yang merusak ekosistem alam wilayah Barat Kabupaten Bogor sehingga menyebabkan banyak bencana. Factor inilah yang harus terus digali sehingga bermuara kepada factor penyebab terjadinya bencana alam di wilayah Barat.

“Kepolisian dan pemkab Bogor harus bisa menjawab secara hukum, apa yang menjadi penyebab menghilangnya nyawa masyarakat yang menjadi korban longsor dan banjir bandang,” tandasnya.

Kalau hanya gurandil, ungkap dia, terlalu kecil pasalnya kerusakan alam di wilayah Barat Kabupaten Bogor bisa jadi sudah rusak dari hulu ke hilirnya, makanya ketiak hujan turun aliran air sulit dihindari.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Cara Melancarkan BAB Secara Alami, Bisa Cegah Sembelit Juga

“Gurandil hanya orang – orang pekerja kecil yang mungkin hanya berbuat karena kebutuhan. Kami menduga ada pihak yang lebih besar, yang secara struktur merusak lingkungan diwilayah Bogor Barat Kabupaten Bogor untuk kepentingan – kepentingan kekayaan dan kekuasaan,” tegas Demisioner Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Nasional Perguruan Tinggi Muhammadyah (BEM PTM Zona 3 (DKI, JABAR dan BANTEN) ini.

============================================================
============================================================
============================================================