B1-29-062016-BisnisPEMERINTAH secara resmi menaikkan target pendapatan cukai Rp1,89 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 menjadi Rp148,09 triliun dari target sebelumnya dalam APBN sebesar Rp146,43 triliun.

Oleh : Yuska Apitya
[email protected]

Angka tersebut sama dengan besaran usulan kenaikan target cukai yang diusulkan pemerintah dalam Rancangan APBNP 2016, sehingga tidak mem­peroleh revisi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam proses pemba­hasannya. “Dalam rangka men­capai tar­get penerimaan perpajakan, pemerintah dengan dukun­gan DPR akan menjalankan kebijakan tax amnesty, eks­tensifikasi dan intensifikasi penerimaan pajak, serta kepabeanan, dan cukai,” kata Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro ketika me­

nyampaikan pendapat akhir pemer­intah dalam rapat paripurna DPR untuk mengambil keputusan terha­dap RUU APBNP 2016, Selasa (28/6)

Secara rinci, bendahara negara berharap dapat meraup Rp141,7 triliun dari penjualan pita cukai hasil tembakau (CHT) sampai akhir tahun. Angka dalam APBNP 2016 itu lebih tinggi Rp1,89 triliun diband­ingkan target yang tercantum dalam APBN sebesar Rp139,81 triliun.

BACA JUGA :  Wajib Coba! Menu Makan Siang dengan Semur Daging Istimewa yang Lezat dan Nikmat

Naiknya target pendapatan CHT sekaligus mengompensasi penurunan target cukai minuman beralkohol menjadi Rp5,23 triliun, setara 18,9 persen dari target APBN 2016 yang mencapai Rp6,45 triliun. “Penurunan target cukai minuman beralkohol sebagai dampak dari efektifnya pengendalian distribusi dan penjualan minuman beralko­hol,” kata Bambang.

Sebelumnya Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) Muhaimin Moeftie me­nolak rencana pemerintah menaik­kan target penerimaan cukai dalam APBNP 2016.

Ia beralasan saat ini industri ro­kok nasional sudah tidak mengalami pertumbuhan, sehingga kebijakan apapun yang semakin memberat­kan industri rokok dinilainya hanya akan menyulitkan. Moeftie men­catat volume produksi Januari–Mei 2016 masih di bawah tahun lalu, akibat kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif cukai tahun lalu sebesar 15 persen secara rata-rata tertimbang.

Ia mengaku khawatir, kalau target baru ini nantinya dijadikan dasar penetapan target cukai 2017 yang rencananya memang akan di­naikkan kembali oleh pemerintah. “Kalau target naik terlalu tinggi, pastinya Pemerintah akan menger­ek tarif cukai semakin tinggi supaya target tercapai. Ini tentu saja akan semakin menyulitkan industri. Se­harusnya tidak perlu ada kenaikan target penerimaan cukai rokok di RAPBNP 2016 ini,” jelas Moeftie, be­berapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Resep Membuat Semur Daging Betawi yang Enak Anti Gagal

BI Masih Optimis

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menilai target pertumbuhan ekonomi dalam kesepakatan Ran­cangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 sebesar 5,2 persen bisa dicapai.

Sebelumnya, dalam APBN 2016 target pertumbuhan ekonomi na­sional ditetapkan 5,3 persen. Na­mun dalam kesepakatan perubahan APBN tahun ini, asumsi pertumbu­han ekonomi dipangkas menjadi 5,2 persen. “BI kan range pertumbu­han ekonominya 5-5,4 persen tahun 2016 ini,” tutur Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara usai menghadiri Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan dan Badan Ang­garan DPR di Gedung DPR, Selasa (28/6).

============================================================
============================================================
============================================================