Foto : Net
Foto : Net

BOGOR, TODAY — Realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor dari sektor pajak meleset dari target. Dari sem­bilan objek pajak yang dipungut Di­nas Pendapatan Daerah (Dispenda), sektor hotel men­jadi objek paling jeblok. Kebijakan pemerintah terkait larangan rapat di hotel dan semakin turunnya okupansi (kunjungan) juga berpangruh terha­dap minimnya pendapatan pajak.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispen­da) Kota Bogor, Daud Nedo Darenoh, mengaku pasrah dengan lesunya pendapatan daerah ta­hun ini. Sudah hampir dua tahun ia mengepalai Dispenda Kota Bogor. Namun, baru tahun ini, ia merasakan mampetnya per­tumbuhan investasi dan bisnis di Kota Hujan.

Daud bercerita, sejumlah faktor pe­nyebab seretnya pemasukan daerah disebabkan lantaran gonjang-ganjing ru­piah, kebijakan Pemerintah Pusat yang tak menentu dan iklim investasi global yang sedang labil. “Kebijakan pelaran­gan rapat di hotel oleh Kemenpan RB itu paling merugikan. Pemasukan pajak dari sektor hotel turun drastis. Untungnya, kebijakan itu dicabut Mei lalu. Tapi dam­paknya tetap terasa sampai akhir tahun ini,” kata dia.

Target pendapatan daerah untuk Ta­hun Anggaran 2016, dipatok di kisaran Rp640 miliar. Angka ini naik dari target tahun sebelumnya yang berada di kisa­ran Rp 617 miliar. “Naik di kisaran 15 persenan. Kami tetap optimis, target bisa tercapai. Terlebih, ada sejumlah kajian penambahan objek pajak, seperti kos-kosan dan reklame dalam mal,” kata dia.

BACA JUGA :  Resep Membuat Mango Sago di Rumah Dijamin Anti Gagal

Sempat dibuat geger oleh DPRD Kota Bogor soal minimnya pungutan pajak hiburan, apa langkah Dispenda ke depan? Daud menjawab, terkait pajak-pajak di diskotik dan karaoke, pihaknya mengakui banyak pengusaha hiburan yang nakal dan acap mengakali petugas dengan tiket tipuan. “Jadi kalau ada bill (bukti penagihan) penjualan bir dan mi­ras, mereka bikin terpisah. Yang dilapor­kan ke kami hanya bill penjualan kopi, minuman ringan dan gorengan. Ini kan parah,” kata dia.

Daud menegaskan, bir dan miras tak bisa dipajak lantaran itu menjadi wewenang Dirjen Pajak dan Cukai. “Ya, itu wewenang pusat. Daerah hanya me­mungut pajaknya dari retribusi masuk dan bill jual beli makanan dan minuman ringan saja. Makanya jangan kaget kalau pajak hiburan itu kecil. Meskipun, nilai transaksi per malam bisa miliaran rupi­ah,” kata dia.

Daud juga mengimbuh, pihaknya akan memanggil seluruh pengusaha hiburan malam untuk diberi pembi­naan. “Kita sudah pasang alat namanya tapping box. Alat ini untuk memantau kuantitas pengunjung. Jadi kemungki­nan pajak bocor kami minimalisir seke­cil mungkin,” kata dia.

Okupansi Turun Drastis

Sejumlah pengusaha perhotelan mengakui jika sepanjang dua tahun tera­khir, tingkat keterisian kamar (okupansi) hotel di Kota Bogor terus turun. Ada keti­dakseimbangan antara pasokan kamar dan permintaan pasar.

BACA JUGA :  Kurangi Overthinking dengan Lakukan 6 Kebiasaan Ini

Direktur dan General Manager Cor­porate Padjadjaran Suites Hotels Indo­nesia (PSHI) Group Aan Kristiawan men­gatakan, pada 2014, okupansi regional Bogor berada di angka 68,6%. Selanjutn­nya, pada 2015 turun menjadi 55-60%. “Dan pada 2016, akan turun lagi menjadi 50-55%,” jelas Aan, kemarin.

Pertumbuhan permintaan pasar han­ya bertengger di angka 20-30%. Sedan­gkan pertumbuhan pasokan melonjak di angka 56%. Ketidakseimbangan itu, menurut Aan, berpengaruh langsung terhadap tingkat okupansi regional.

Pada 2015, lanjut Aan, terdapat sem­bilan hotel yang beroperasi di Kota Bo­gor. Hotel-hotel tersebut menyebar dari bintang dua hingga empat. Kemudian, pada 2016 akan ada tambahan enam ho­tel baru. Dengan demikian, pada 2016 akan ada 15 unit hotel berbintang yang beroperasi di Kota Bogor.

Aan menambahkan, sampai Juni 2015, terdapat 1.640 unit kamar hotel. Selanjutnya, sampai Juni 2016, akan ada tambahan 840 unit kamar baru. “Per­tumbuhanya sekitar 56%,” tegas Aan.

Selama ini, 90% lebih pasar hotel berasal dari Jakarta. Seperti pasokan kamar, permin­taan pasar juga bertumbuh. Hanya saja, sep­erti disinggung sebelumnya, pertumbuhan itu hanya 20-30%, jauh di bawah pertum­buhan pasokan kamar yang mencapai 56%. “Pertumbuhan permintaan pasar, salah satu­nya, dipengaruhi oleh aksesibilitas dan infra­struktur.

(Yuska Apitya Aji|berita satu)

============================================================
============================================================
============================================================