BOGOR TODAYÂ – Target pendapatan pajak PeneranÂgan Jalan Umum (PJU) meleset jauh. Dari target Rp23 miliar, Dinas Kebersihan dan PertaÂmanan (DKP) hanya meraup Rp6 miliar. Artinya, masih ada Rp17 miliar yang kini tak terkejar.
Kabid Penerangan JaÂlan Umum (PJU) Kota Bogor, Wawan Gunawan, mengatakan (PJU) tahun 2015 masih defisit sekitar Rp 17 miliar dari yang ditargetkan. Menurutnya, tarÂget Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2015 sebesar Rp 23 miliar, sementaÂra pengeluaran, untuk kegiatan pembangunan dan pemeliÂharaan mencapai Rp 40 miliar. “Disini pengeluaran lebih besar di banding pemasukan dari paÂjak PJU itu sendiri, artinya maÂsih defisit sebesar Rp 17 miliar, sehingga untuk kekurangannya disubsidi oleh Pemkot Bogor,†kata dia.
Menurut Wawan, untuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan PJU setiap tahun itu, idealnya bisa tercukupi dari pendapatan pajak PJU.
Diakui Wawan, dalam penÂgelolaan PJU Kota Tangerang Selatan lebih baik dibandÂing dengan Kota Bogor. “Di Tangerang Selatan pendapatan pajak PJU melebihi pengeluaraÂannya. Karena pajak PJUnya mencapai Rp72 miliar sedangÂkan pengeluaraan untuk kegÂiatan pembangunan dan pemeÂliharaan hanya sebesar Rp 40 miliar,†jelasnya.
Wawan menjelaskan, PAD pajak PJU di Kota Bogor diatur di Perda Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan JaÂlan (PPJ).
“Rekening listrik yang haÂrus dibayarkan ke PLN hamÂpir sebesar 20 miliar perbuÂlan, dari pembayaran itu kita mendapatkan 3 persen untuk pajak PJU. Dan pendapatan paÂjak PJU tahun ini hanya mencaÂpai Rp 23 miliar,†jelasnya.
Untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan pengelÂuaran, saat ini pihaknya sedang mengkaji untuk mengusulkan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2015, salah satunya mengusulÂkan pendapatan dari pajak PJU bisatembus lima persen.
(GunÂtur Eko Wicaksono)