BOGOR TODAY – PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor memberlakukan tarif baru pada Bulan November untuk pemakaian Oktober sesuai Peraturan Walikota Bogor No 66 Tahun 2018 tentang Tarif Air Minum PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor. Lalu apa saran PDAM untuk pelanggan?

Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor H. Rino Indira Gusniawan mengatakan, sesuai sosialisasi penyesuaian tarif PDAM Kota Bogor pada September lalu, pelanggan akan dikenakan tarif baru pada bulan November untuk pembayaran Oktober 2018.

BACA JUGA :  Minuman Pelepas Dahaga dengan Es Cincau Serut Gula Merah yang Manis Pas

“Mohon dicek pemakaian air masing-masing pelanggan agar sesuai dengan rekening yang ditagihkan. Bilamana tidak sesuai, silakan hubungi layanan hubungan pelanggan di kantor kami. Kami siap memberikan pelayanan kepada para pelanggan. Bila perlu, kami bisa mendatangi langsung ke rumah-rumah pelanggan,” ujar Rino, Kamis (1/11/2018),

BACA JUGA :  Kecelakaan Pemotor Tewas Mengenaskan Tergeletak di Jalan Poros Trans Sulawesi, Korban Tabrak Lari

PDAM, lanjut Rino, sudah  mensosialisasikan rencana penyesuaian tarif sejak September lalu. Tim sosialisasi disebar ke enam kecamatan menyampaikan latar belakang dan program-program penyesuaian tarif.

“Kami juga menggelar jumpa pers khusus menyampaikan rencana penyesuaian tarif, siaran melalui RRI Bogor, serta menyebar brosur ke pelanggan. Informasi melalui media sosial juga kami sampaikan secara rutin,” tutur Rino.

============================================================
============================================================
============================================================