Untitled-7BOGOR TODAY – Dinas Pendapatan Daerah (Dis­penda) Kota Bogor tengah menggodok perubahan tarif untuk Pajak Bumi dan Ban­gunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2). Saat ini Dispenda tengah mengkonsep besaran perubahan tarif. Nantinya, bila su­dah rampung, akan dikuatkan dalam payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA :  Bima Arya Sempatkan Tinjau Penataan Fasad Otista

Kepala Dispenda Daud Nedo Darenoh mengungkapkan hal itu, Senin (8/8/2016), saat ditanya mengenai rencana perubahan tarif PBB P2 yang selama ini telah dikelola Dispenda Kota Bogor.

“Nanti kita akan buatkan Perda. Kalau sudah pasti ten­tunya akan dibuatkan Perda-nya, karena sampai saat ini mengenai rencana pe­rubahan tarif PBB P2 ini ma­sih konsep,” jelas Daud.

============================================================
============================================================
============================================================