lampu-pijarJAKARTA, TODAY—Tarif listrik untuk daya 1300 VA ke atas naik mulai 1 Juni 2016. Kenaikan ini berlaku untuk tarif tegangan rendah, menengah, dan tinggi. Tarif listrik tegangan rendah (TR) Rp 1.365/kWh atau naik Rp 11,5 dari Mei 2016 yang sebesar Rp 1.353/kWh.

Golongan tarif yang berubah adalah R1/1.300 VA, R1/2.200 VA, R2/3.500-5.500 VA, dan R3/6600 VA ke atas. Kemudian, B2/6.600 VA sampai dengan 200 kVA, P1/6.600 VA sampai dengan 200 kVA, dan P 3. “Besaran tarif ini masih jauh di bawah tarif akhir tahun 2015 (Desember 2015) sebesar Rp.1509/ kWh,” ujar Kepala Divisi Niaga PLN, Ben­ny Marbun, Rabu (1/6/2016).

BACA JUGA :  Kcewa dengan Wasit, STY Sebut Laga Timnas Indonesia vs Qatar Seperti PertunjukanKomedi

Tarif listrik tegangan menengah (TM) Rp 1.050/kWh, naik Rp 9 dari Mei 2016 sebesar Rp 1.041/kWh. Golongan tarif yang berubah adalah B3/di atas 200 kVA, I 3/ di atas 200 kVA, dan P2/ di atas 200 kVA. “Besaran tarif Juni ini masih jauh lebih rendah dari tarif akhir tahun 2015 (Desember 2015) sebesar Rp 1189/kWh,” kata Benny.

Tarif listrik tegangan tinggi (TT) Rp 940/kWh, naik Rp 8 dari Mei 2016 yang sebesar Rp 932/kWh. Golongan tarif yang berubah adalah I-4/30 MVA ke atas. “Besaran tarif ini masih jauh lebih rendah dari tarif akhir tahun 2015 (De­sember 2015) sebesar Rp 1060/kWh,” tambah Benny.

BACA JUGA :  Bima Arya Ajak Ratusan PKWT Ngaliwet, Siap Perjuangkan Kesejahteraan

Benny menambahkan, perubahan tarif Juni 2016 mengikuti perubahan variabel makro ekonomi April 2016 terhadap Maret 2016, antara lain nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai tukar rupiah di April 2016 sebesar Rp 13.180/ dolar AS, dari sebelumnya Rp 13.193/dolar AS di Ma­ret 2016.

============================================================
============================================================
============================================================