ilustrasi-tarif-listrik-naik-3-140701-andriJAKARTA, TODAY — PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) akan kembali menu­runkan tarif listrik non subsidi, atau tarif listrik yang diberlakukan untuk 12 golongan pelang­gan yang telah menerapkan tariff adjustment untuk periode April 2016. Dari catatan PLN, angka penurunan tarif listrik untuk medio April be­rada di kisaran Rp8 sampai Rp12 per kWh (Kilo Watt per Hour).

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengungkapkan, penu­runan tarif listrik yang mulai ber­laku mulai 00.00 itu terjadi akibat tren penguatan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) yang terjadi dalam satu bulan terakhir. “Besaran variabel yang mempengaruhi perubahan tarif April 2016 adalah nilai tukar Rupi­ah yang pada Februari 2016 ada di Rp13.516 per dolar AS dan Januari pada Rp13.889 per dolar AS. Se­mentara untuk harga minyak bumi (ICP) naik dari USD27,49 per barel pada Januari ke USD28,29 per barel pada Februari,” ujar Benny, Kamis (31/3/2016).

Sementara untuk variabel penaikan harga barang-barang, Benny bilang di sepanjang Febru­ari laju inflasi tercatat mengalami penurunan. “Februari 2016 inflasi berada di 0,09 persen. Kalau Janu­ari 0,51 persen,” imbuhnya.

Berikut detil tarif listrik non subsidi yang berlaku mulai hari ini:

1. Tarif listrik Tegangan Rendah (TR): Rp1.343 per kWh, turun Rp.12 dari posisi Maret 2016 di level Rp1.355 per kWh.

BACA JUGA :  KUSTA, KENALI PENYAKITNYA RANGKUL PENDERITANYA

Tarif ini berlaku untuk golon­gan R1 dengan kapasitas 1.300 VA (Volt Ampere); R1 2.200 VA; R2 3.500 sampai 5.500 VA (volt ampere); R3 6600 VA ke atas; B2 6.600VA hingga 200 kVA; P1 6.600VA sampai dengan 200 kVA; dan P3.

2. Tarif listrik Tegangan Menengah (TM): Rp1.033 per kWh, turun Rp.9 dari Maret 2016 yang berada di level Rp1.042 per kWh.

Tarif ini berlaku untuk golon­gan B3 dengan kapasitas daya di atas 200 kVA; golongan I3 dengan daya di atas 200 kVA; dan P2 den­gan daya di atas 200 kVA.

3. Tarif listrik tegangan tinggi (TT): Rp925 per kWh, turun Rp8 dari Maret 2016 yang berada di level Rp933 per kWh).

Tarif yang berubah meliputi golongan I-4 dengan daya 30 MVA ke atas.

Banyak pola perilaku se­hari-hari yang tanpa disadari ternyata membuat biaya listrik menjadi mahal. Selain membuat biaya listrik membengkak juga memboroskan energi, pada­hal sumber-sumber energi sep­erti batu bara, minyak bumi, gas bumi ketersediaannya terbatas.

Direktur Utama PT Energy Management Indonesia (EMI) Aris Yunanto menjelaskan, konsumsi listrik di Indonesia belum efisien. Mulai dari rumah tangga, perkan­toran, toko, pasar, industri, sampai pemerintah, melakukan pembo­rosan energi. Berdasarkan kajian EMI, rata-rata pemborosan energi di rumah tangga 10%, di gedung perkantoran milik swasta 20%, industri 25%, toko-toko dan pasar 25%, sedangkan di kantor-kantor pemerintah 25-30%.

BACA JUGA :  Rio Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cidereum, Diduga Karena Kelelahan

Aris menyebutkan, pembo­rosan energi yang kerap terjadi di rumah tangga contohnya ialah membiarkan peralatan elektronik seperti televisi (TV), radio, AC, microwave, fan dalam keadaan standby ketika tidak digunakan. “Kalau hanya dimatikan dari re­mote, tapi masih standby, itu ma­sih makan listrik. Cabut kabel tele­visi (TV), stereo, microwave, fan saat tidak dipakai,” ujar Aris, Rabu (30/3/2016).

Sedangkan pemborosan yang sering terjadi di kantor-kantor adalah membiarkan komputer terus dalam keadaan hybernate ketika sedang tidak digunakan. “Biar pun hybernate, komputer itu masih menggunakan listrik, kira-kira 5-20% dari daya yang di­gunakan dalam keadaan normal,” ungkap Aris.

Air Conditioner (AC) yang ter­us menyala sepanjang jam kerja juga memboroskan energi, kadang AC tetap menyala saat ruangan dalam keadaan kosong.

Aris menyarankan agar ge­dung-gedung perkantoran meng­gunakan inverter, sehingga AC bisa mati secara otomatis saat tidak ada aktivitas di dalam ruangan. “Dengan sedikit teknologi, mema­sang inverter, AC di ruangan jadi tidak memakan daya yang besar,” paparnya.

(Yuska Apitya/dtkf)

============================================================
============================================================
============================================================