listrik_01JAKARTA, TODAY — Tarif listrik bagi indus­tri dan bisnis terhitung mulai 1 Maret 2016 kembali turun. Dua belas golongan tarif pada Maret 2016, yang mengikuti me­kanisme tariff adjustment tersebut turun antara Rp 26 hingga 41/kWh dibanding bulan Februari 2016.

Penurunan tarif listrik itu lagi-lagi ter­utama karena penurunan harga minyak bumi (ICP) dari semula USD 35,48/barel pada Desember 2015 menjadi USD 27,49/barel pada Januari 2016.

Namun, besaran inflasi yang turun dari 0,96% (Desember 2015) menjadi 0,51% (Januari 2016), serta relatif tetapnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dari Rp 13.855/USD (Desember 2015) menjadi Rp 13.889/USD (Januari 2016) juga membantu turunnya tarif listrik.

Semakin rendahnya tarif lis­trik bagi industri dan bisnis skala menengah dan besar ini tentu­nya diharapkan berdampak posi­tif bagi meningkatnya daya saing industri terhadap produk impor, dan semakin bergairahnya dunia usaha.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sambal Ikan Sepat Cabe Hijau yang Mantul

Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun mengatakan, penurunan tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan tersebut dik­arenakan turunnya harga minyak mentah (Indonesia crude price/ICP). “Penurunan tarif listrik pada Maret ini lagi-lagi terutama karena penurunan ICP dari semula 35,48 dolar AS per barel pada Desember 2015 menjadi 27,49 dolar per barel pada Januari 2016,” kata Marbun, saat jumpa pers di kantor PLN Pusat, Jakarta, kemarin.

“Semakin rendahnya tarif lis­trik bagi industri dan bisnis skala menengah dan besar ini tentu­nya diharapkan berdampak posi­tif bagi meningkatnya daya saing industri terhadap produk impor, dan semakin bergairahnya dunia usaha,” tambah Benny.

BACA JUGA :  Dijamin Tidur Nyenyak dengan 6 Kebiasaan Malam Hari Ini

Mulai Desember 2015, seban­yak 12 golongan tarif listrik non­subsidi itu mengikuti mekanisme “tariff adjusment” (tarif penye­suaian). Dengan skema tersebut, maka tarif listrik mengalami fluk­tuasi naik atau turun yang tergan­tung tiga indikator yakni ICP, kurs, dan inflasi.

Keputusan ini disambut baik oleh kalangan pengusaha di Jabo­detabek. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor, Erik Irawan Suganda, mengatakan, keputusan PLN menurunkan tarif listrik golongan industri dan bisnis ini dirasa tepat. “Berarti komitmen Presiden Jokowi untuk mendongkrak investasi dipenuhi. Margin penurunan tarif listrik ini juga bisa dipakai untuk memper­tahankan karyawan. Saya sepak­at,” kata dia, kemarin.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================