jakarta-cikampekJAKARTA TODAY- Tarif untuk ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek bakal mengalami kenaikan. Tarif baru ini akan mulai berlaku pukul 00.000,  22 Oktober 2016.

Kenaikan tarif tol ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPRNomor 799 Tahun 2016 yang dikeluarkan pada 14 Oktober lalu seperti dikutip, Senin (17/10/2016).

Penyesuaian tarif tol tersebut dihitung berdasarkan angka inflasi selama 2 tahun terakhir, dan dimaksudkan agar Badan Usaha Jalan Tol (BPJT) dapat melakukan pengembalian investasi sesuai dengan rencana bisnisnya. Penyesuaian tarif tol Jakarta-Cikampek ini dihitung dari besaran inflasi di wilayah Bekasi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 8,13%.

Berikut perubahan tarif untuk masing-masing golongan di ruas tol Jakarta – Cikampek yang dihitung dari Cawang sampai Cikampek :
Golongan I tarif tol saat ini sebesar Rp 13.500 menjadi Rp 15.000 atau naik 11,11%.

Golongan II tarif tol saat ini sebesar Rp 21.500 menjadi Rp 23.500

atau naik 9,3%.

Golongan III tarif tol saat ini sebesar Rp 27.000 menjadi Rp 30.000 atau naik 11,11%.

Golongan IV tarif tol saat ini sebesar Rp 34.000 menjadi Rp 37.000 atau naik 8,82%.

Golongan V tarif tol saat ini sebesar Rp 41.000 menjadi Rp 44.000 atau naik 7,32%.

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Koentjahjo mengatakan, kenaikan tarif dilakukan lantaran belum ada penyesuaian dari ruas Jakarta-Cikampek selama 2 tahun terakhir.

BACA JUGA :  Menu Buka Puasa dengan Sambal Ati Ampela yang Pedas dan Gurih Menggugah Selera

“Penyesuaian tarif dilakukan karena sudah 2 tahun dan perlu ada penyesuaian setiap tahun genap ganjil. Tahun ini (genap) giliran Jakarta-Cikampek, karena penyesuaian tarif terakhir (untuk ruas Jakarta-Cikampek) sendiri dilakukan pada 8 Oktober 2014,” jelasnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (17/10/2016).

Menurut Koentjahjo, tarif tol Jakarta-Cikampek yang dinaikkan lantaran harus disesuaikan dengan laju inflasi yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS). “Jadi dari beberapa kota yang dilalui, kita ambil tingkat inflasi yang terendah, yakni Bekasi yang hasil inflasinya selama 2 tahun ini 8,13%. Sehingga harus ada penyesuaian tarif tol Jakarta-Cikampek,” terang dia.

Diungkapkan Koentjahjo, kenaikan tarif tol yang membelah wilayah Bekasi ini juga sudah memenuhi syarat SPM (Standar Pelayanan Minimum) yang dijalankan operator, dalam hal ini PT Jasa Marga (Persero) Tbk. “Kami melakukan inspeksi SPM, memang ada keterlambatan (kenaikan tarif). SPM ini meliputi 8 kriteria yakni kondisi jalan tol, kecepatan, aksesbilitas, mobilitas keselamatan, bantuan pelayanan, tempat istirahat, kebersihan lingkungan, dan pelayannya. Jadi meski ada keterlambatan, kenaikan tarif telah memenuhi SPM itu,” kata Koentjahjo.

Macet parah yang kerap terjadi di dalam ruas Jalan  Tol Jakarta-Cikampek, disiasati PT Jasa Marga (Persero) Tbk dengan membuat rest area darurat di beberapa titik.

BACA JUGA :  Minuman Segar dengan Es Jeruk Buah Potong untuk Takjil Dingin Kesukaan Keluarga

Direktur Operasi II Jasa Marga, Subakti Syukur mengungkapkan, penambahan rest area darurat ini dilakukan sebagai salah satu upaya peningkatan SPM (standar pelayanan minimal). “Kalau lihat di hari puncak libur rest area selalu penuh, bikin macet. Saking penuhnya kita atur dengan membuat parkir B. Kita sudah mulai buat di KM 18. Menjelang tahun baru 2017 sudah bisa dioperasikan,” jelas Subakti di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (17/10/2016).

“Tapi ini hanya untuk masa libur saja. Jadi hanya untuk toilet, solat, dan tempat duduk untuk berhenti (istirahat), tidak ada tenant yang menjual makanan. Kita buat di KM18, KM 59, dan KM 41, begitu juga sebaliknya. Itu yang kita lakukan untuk perbaikan SPM,” tambahnya.

Secara keseluruhan untuk peningkatan layanan, termasuk mengurangi kemacetan di dalam tol, operator jalan tol pelat merah tersebut menggelontorkan dana Rp 200 miliar di tahun 2017. “Khusus untuk 2017 bahkan kita siapkan Rp 200 miliar untuk tambah pelayanan. Kita tambah gardu di beberapa pintu tol, pasang CCTV, pelebaran bahu jalan, dan sebagainya,” terang Subakti. (Yuska Apitya/dtk)

============================================================
============================================================
============================================================