lahan-wadukNASIB pembangunan waduk Sukamahi dan Cipayung di Kecamatan Megamendung, bakal ditentukan dalam ekspose yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor di hadapan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, pekan ini.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Kepala Badan Peren­canaan dan Pem­bangunan Daerah (Bappeda) Kabu­paten Bogor, Syari­fah Sofiah mengatakan, disahkan atau tidaknya, tergantung dalam ekspose komprehensif ini. Pas­alnya, revisi ini hanya tinggal menunggu putusan dari pemer­intah pusat sebelum di-Perda kan oleh Pemkab Bogor.

“Eksposenya komprehen­sif, meliputi alasan revisi, apa saja yang direvisi, administrasi proses dan mekanisme revisi dan masih banyak lagi. Kalau tidak ada perubahan, Rabu 23 Maret eksposenya di Kement­erian Agraria dan Tata Ruang,” kata Syarifah kepada Bogor To­day, Minggu (20/3/2016).

Detail Engineering Design (DED) untuk dua waduk ini sudah selesai. Hanya tingga menunggu revisi RTRW yang kini hanya tinggal menunggu dari pemerintah pusat. Sebe­lumnya, DPRD Kabupaten Bo­gor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengesah­kannya.

BACA JUGA :  Sarapan Sehat dan Bergizi dengan Tumis Udang Sayuran yang Simple dan Lezat

Jika terlaksana, dua waduk ini akan menelan biaya sekitar Rp 3,1 triliun yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan tentunya pemerintah pusat. Revisi ini di­perlukan agar pemerintah bisa membayarkan gantu untung kepada warga sekitar yang lah­annya bakal jadi waduk.

Lima desa di Kecamatan Megamendung akan terkena pembebasan lahan untuk pem­bangunan dua waduk yang katanya untuk mengantisipasi banjir Jakarta. Yakni, Desa Gadog, Cipayung, Sukakarya, Kopo dan Sukamahi.

Untuk Waduk Sukamahi, 12,32 hektare lahan akan dibebaskan, kemudian Desa Cipayung 54,14 hektare, Sukakarya 39,95 hek­tare. Sementara Waduk Cipayung hanya ‘memakan’ dua desa, yakni 18,65 hektare lahan Desa Suka­karya dan 5,55 hektare Desa Su­kamahi.

“Waduk atau Bendung Cipa­yung rencananya, lahan yang dibebaskan 107,3 hektare den­gan rencana genangan 79 hek­tare. Kalau yang Sukamahi 24,2 hektare yang akan dibebaskan dan rencana genangannya 13 hektare,” kata Syarifah.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Ingatkan PPPK untuk Melayani Masyarakat Kabupaten Bogor Secara Optimal

Untuk anggaran, kata Syarifah, jika tidak ada pe­rubahan, kegiatan konstruk­si akan menghabiskan Rp 1,9 triliun dari Kemen PU. “Nah kalau pembebasan lahan, be­lum ada info terbaru. Semula sih dianggarkan Rp 1,2 trili­un dari DKI. Tapi terakhir untuk biaya pembebasan la­han sharing DKI dengan Ke­men PU,” lanjutnya.

Sementara bagi Direktur Wa­hana Lingkungan Hidup (Wal­hi) Jawa Barat, Dadan Ramdan, pengembalian Puncak sebagai kawasan konservasi jauh lebih efisien ketimbang membangun waduk yang diperkirakan sele­sai dalam empat tahun itu.

“Bogor-Puncak-Cianjur (Bo­punjur) itu kan kawasan hutan lindung. Seharunya dikemba­likan saja supaya daya resapan airnya meningkat. Saat ini, kami melihat 60 persen ka­wasan puncak sudah berubah jadi lahan keras,” tukasnya.

Idealnya, kata Dadan, 80 persen kawasan Puncak itu seharusnya berupa hu­tan lindung sebagai daerah tangkapan air. “Kalu ban­yak bangunan, bagaimana airnya mau terserap? Leb­ih efisien mengembalikan fungsi Puncak sebagi kon­servasi atau hutan lindung saja,” pungkasnya.

============================================================
============================================================
============================================================