Untitled-2JAKARTA, TODAY—Real Estate Indonesia (REI) meyakini kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) bisa mendorong ber­jalannya program satu juta rumah. Masuknya dana dari implementasi kebijakan tersebut dianggap berpotensi memper­baiki perekonomian.

“Kalau ekonomi kita bagus, bunga bank kita turun, pinjam bank juga gampang, pasti (da­nanya) banyak masuk ke ma­na-mana. Jadi, semua sektor juga hidup,” ujar Eddy Hussy, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI, saat ditemui di Kantor Kementerian Koor­dinator Bidang Perekonomian, Kamis (11/8/2016).

Sebagai informasi, pemer­intah membidik dana repatria­si yang masuk tahun ini sebe­sar Rp1.000 triliun. Setelah masuk, dana tersebut harus di­tempatkan ke berbagai instru­men. Salah satunya, investasi di sektor perbankan yang bisa menambah likuiditas pasar keuangan. Hal tersebut diya­kini bisa mendorong turunnya bunga pinjaman dan mendo­rong penyaluran kredit.

Selain itu, dana repatri­asi juga bisa ditempatkan di sektor rill. Misalnya, untuk pembangunan infrastruktur. Investasi ini bisa mendukung penyediaan sarana utilitas po­kok masyarakat, seperti listrik, jalan, dan air, yang merupakan faktor penting dalam pemban­gunan perumahan yang layak huni.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Bangunan SD Negeri di Madina saat Jelang Sahur

Eddy mengungkapkan, hingga paruh pertama tahun ini, realisasi program satu juta rumah yang menjadi ja­tah REI masih di bawah tar­get. Sayangnya, Eddy belum bisa mendapatkan angka pasti karena masih menunggu lapo­ran dari daerah. “Target kami di semester I itu sekitar 120 ribu tapi masih belum terca­pai,” imbuh dia.

Menurut Eddy, tidak terca­painya target tersebut terjadi akibat berbagai masalah klasik. Contohnya, ada daerah yang belum memiliki utilitas pen­dukung, seperti listrik dan air. “Kalau listrik, kami koordinasi terus dengan PT PLN (Perse­ro). PLN juga cukup koorpera­tif. Cuma, pembangunan satu juta rumah ini kami genjot, jadi memang ada daerah-daerah yang belum tersalurkan, misal­nya kabel dan lain sebaiknya,” terang Eddy.

BACA JUGA :  Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 29 Maret 2024

Pernyataan Eddy tersebut didukung oleh Direktur Jen­deral Pembiayaan Perumahan Kementerian Perumahan dan Pekerjaan Umum Maurin Si­torus. Maurin mengatakan, pemerintah memberikan se­jumlah syarat bagi rumah ber­subsidi di antaranya layak huni dan memiliki akses terhadap utilitas dasar. “Laik huni, yai­tu atap, dinding, lantai harus memenuhi syarat. Kemudian, adanya utilitas, seperti listrilk, air minum, dan sanitasi. Listrik ini kadang-kadang mereka ke­sulitan, karena suppainya be­lum tersedia oleh PLN,” pung­kasnya.

Kementerian PUPR men­catat realisasi pembangunan Program 1 juta rumah baru mencapai 230.802 unit rumah per 4 Agustus 2016. Program ini diperuntukkan khusus ma­syarakat berpenghasilan ren­dah (MBR) dan non-MBR.

============================================================
============================================================
============================================================