Yuska Apitya Aji

[email protected]

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yakin animo masyarakat untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty akan melonjak di dua pekan terakhir periode II. Untuk itu, perbankan diminta tetap beroperasi dalam rentang waktu tersebut. Khususnya pada 30-31 Desember 2016.

“Bank sudah diminta buka, tanggal 30 Jumat sampai jam 21.00 WIB. Dan untuk 31 Desember bank buka sampai jam 15.00 WIB,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas, Hestu Yoga Saksama, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Sementara untuk kantor pajak sendiri tetap akan buka setiap hari hingga tutup tahun. Pada 31 Desember 2016, masyarakat yang ingin mendaftar bisa datang ke kantor pajak sampai pukul 00.00 WIB.

BACA JUGA :  Menu Buka Puasa dengan Sambal Ati Ampela yang Pedas dan Gurih Menggugah Selera

“Kantor kami akan buka sampai 00.00. Kita bakal tahun baru di sini, mungkin ada kembang api,” terangnya.

Meski demikian, Hestu menyarankan agar masyarakat tidak menunggu sampai tutup tahun. Akan lebih baik bila dilakukan sekarang, dibanding harus menghabiskan liburan di kantor pajak pada pergantian tahun.

Saran ini juga ditujukan untuk masyarakat yang sudah mengikuti tax amnesty akan tetapi belum merealisasikan repatriasi.

“Supaya nanti jangan jadi alasan, udah tahu bank mau tutup, mau repatriasi tanggal 31 Desember,” tukasnya.

BACA JUGA :  Cara Membuat Kolak Biji Salak Ubi Ungu yang Enak dan Cantik

Realisasi tax amnesty pada periode II memang masih rendah. Tercatat dari 1 Oktober-20 Desember 2016, jumlah Wajib Pajak (WP) yang ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty sebanyak 118.957 WP. Sementara pencapaian deklarasi harta sebesar Rp 375,97 triliun dengan uang tebusan sesuai Surat Pernyataan Harta (SPH) Rp 3,65 triliun.

“Pencapaian deklarasi harta sebesar Rp 375,97 triliun,” kata Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, di Kantor Pusat Pajak, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

============================================================
============================================================
============================================================