ilustrasi-penjaraJAKARTA TODAY– Presiden Joko Widodo menginginkan tindakan tegas dari seluruh aparat keamanan terhadap pelaku kejahatan narkotik, baik pengedar maupun bandar. Menurut Jokowi, kata-kata tidak diperlukan lagi untuk me­nangani perkara narkotik.

“Saya tegaskan kepada se­mua polda, polres, kejar, tang­kap, hajar, hantam, dan kalau undang-undang memperbo­lehkan, dor (tembak) mereka (pelaku kejahatan narkotik),” kata Presiden Jokowi tegas dalam acara Hari Anti-Narkotik Internasional di Jakarta, Ahad, 26 Juni 2016.

Saat ini Indonesia dinya­takan darurat narkotik. Jumlah pengguna narkotik di Indo­nesia sudah lebih dari 4 juta orang. Jumlah narkoba jenis baru pun sudah mencapai 44 jenis. Hal ini diperparah an­gka prevalensi penyalah guna narkotik yang mencapai 2,20 persen.

Tingkat darurat itu juga bisa dilihat dari jumlah perkara dan tersangka narkotik yang telah ditangani dari 2015 sam­pai 2016. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, sepanjang periode itu, terung­kap 1.015 kasus dari 72 jaringan sindikat narkotik dengan jum­lah tersangka 1.681. Dari situ berhasil diungkap kejahatan tindak pidana pencucian uang dengan nilai aset yang berhasil dirampas Rp 142 miliar.

BACA JUGA :  Diduga Dibunuh, Pasutri di Banten Ditemukan Tewas Membusuk Penuh Luka

Perihal menembak pelaku pidana narkotik, pemerintah Indonesia sudah menyiapkan eksekusi mati. Menurut data Kejaksaan Agung yang dipapar­kan di Dewan Perwakilan Raky­at, ada 18 terpidana narkotik yang hendak dieksekusi, meski angka itu masih bisa berubah.

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa tindakan tegas hingga melepas temba­kan diperlukan karena efek narkoba tidak main-main. Per hari, kata Jokowi, 40-50 orang meninggal akibat penyalah­gunaan narkotik. Selain itu, kerugian negara akibat kejaha­tan narkotik mencapai Rp 53 triliun.

BACA JUGA :  Aniaya Ayah Kandung hingga Tak Sadarkan Diri, Anak Durhaka di Lampung Ditangkap

“Dan kejahatan itu sudah masuk ke berbagai level di masyarakat. Di TK, SD, hingga dusun, saya dengar dari Kepala BNN, sudah ada korban anak-anak,” ujarnya.

Terakhir, Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa tindakan tegas harus diikuti dengan sinergi antarlembaga. “Jangan sampai larut dalam rutinitas sehingga lupa akan bahaya narkotik,” tuturnya.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mel­alui lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat telah merehabilitasi sebanyak 42.429 pecandu, penyalah­guna dan korban penyalahgu­naan narkotika yang berada di seluruh Indonesia.

============================================================
============================================================
============================================================