BOGOR, TODAY – Terminal Pasar Parung belum juga di bangun. Padahal pembebasan lahan seluas 2,2 hektare di Kampung Jati, Desa/Kecama­tan Parung telah selesai dan tidak ada kendala.

Kepala Bidang Teknik An­gkutan dan Terminal pada Dinas Lalu Lintas Angkutan Ja­lan (DLLAJ) Kabupaten Bogor, Dudi Rukmayadi menjelaskan, belum dikerjakannya bangu­nan fisik terminal itu lantaran belum dibebaskannya akses jalan keluar kendaraan.

“Memang lahan sudah sele­sai dibebaskan. Tapi kami kan hanya pengguna anggaran. Uru­san Detail Engineering Design (DED)-nya ada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Nah, untuk jalan masuknya su­dah dibebaskan, tapi jalan kelu­arnya belum,” kata Dudi kepada Bogor Today, Kamis (7/1/2016).

Menurutnya, lahan yang diperlukan untuk akses keluar itu hanya 300 meter dari termi­nal ke Jalan Raya Parung. “Itu ada di Bina Marga. Kami tidak ingin terminal itu cuma jadi monumen tanpa fungsi. Ka­rena Parung sangat butuh den­gan terminal itu,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Menurutnya, jika dipak­sakan memakai satu jalan un­tuk keluar masuk, malah akan menambah macet di kawasan tersebut.

Ia mengungkapkan, dalam DED, DLLAJ mengajukan ang­garan sedikitnya Rp 20 miliar untuk pembangunan termi­nal itu. “Tapi kan tergantung TAPD nantinya. Mau dicairkan berapa termin atau sekaligus,” pungkasnya.

Pembangunan Terminal Parung tahap I menghabiskan dana Rp 5 miliar untuk pem­bangunan kontruksi, pemaga­ran, pemerataan dan pema­tangan tanah selama 180 hari, terhitung sejak 18 Juni hingga 14 Desember 2015.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Sebelumnya, Pemerin­tah Kabupaten Bogor sengaja tidak memasukkan anggaran pembangunan fisik terminal ini pada tahun anggaran 2016.

“Sengaja saya tak masukan ke anggaran 2016. Saya fokus dulu pembebasan lahannya,” ujar Bupati Bogor, Nurhayanti.

Menurutnya, membangun terminal itu tidak sulit, namun jika lahan belum dibebaskan menambah persoalan.

“Saya sudah perintahkan, agar melakukan komunikasi baik dengan camat, kades dan dinas terkait lainnya,” kata dia.

Camat Parung, Daswara mengatakan, pembebasan tan­ah untuk pembangunan termi­nal tak ada kendala. Sedangkan sengketa dengan pemilik lahan sudah selesai. “Untuk angga­ran pembangunan terminal itu ada, tapi yang punya ang­garannya belum berkoordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================