Hampir seluruh tersangka perkara mark up pembelian lahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jambu Dua, tutup mulut. Salah satu tersangka yang kini diam membisu adalah Irwan Gumelar (Camat Bogor Barat). Kabar berkembang seluruh tersangka diteror oknum agar kasus ini berhenti. Benarkah?
Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Mimik Irwan Gumelar nampak kusut saat awak media memoÂpor pertanyaan terÂkait penyelidikan kaÂsus Jambu Dua yang menjeratnya.
Mantan Camat Tanahsareal itu, enggan berkomentar banyak saat ditanya soal kasus Jambu Dua. “Saya gak mau komentar masalah ini, janÂgan tanyakan ke saya, silahkan tanya kepada yang lebih berkompeten, dalam artian pihak lain. Saya gak beÂrani komentar soal itu,” kata dia, saat ditemui seusai kegitan penanaman padi, di Kampung Cilubang Mekar Kelurahan Situ Gede, Bogor Barat, Kota Bogor, Senin (7/12/2015).
Irwan Gumelar menjelaskan, untuk proses pengadaan lahan di kawasan Jambu Dua merupakan proÂgram prioritas Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Pihaknya hanya sebÂagai anggota tim yang bekerja berÂdasarkan surat keputusan (SK) Tim Pengadaan Tanah yang dikeluarkan oleh Sekdakot Bogor.
“Saya tidak mungkin tiba-tiba bikin sendiri tanpa adanya tim. Saya kerja kan, berdasarkan SK,†ungkapnya.
Terkait wacana pengajuan dirinÂya sebagai justice collaborator, IrÂwan Gumelar juga tidak mau banyak berkomentar. Pada intinya dirinya hanÂya ingin fokus menghadapi kasus yang menimpanya dan menghormati proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor.
Sementara itu, Ketua DPD KamÂpak Jakarta, Macidy Pradhita, menÂgatakan, pihaknya tetap meyakini keÂempat tersangka tersebut bukanlah dalang di balik kasus Jambu Dua itu.
“Saya sangat yakin bukan mereka dalangnya. Maka Kejari Bogor harus dapat pelaku utama pada kasus ini. Kan kasihan kalau dua pejabat PemÂkot Bogor hanya menjadi tumbal, seÂcara logika mereka hanya bawahan yang menurut pada atasan,†kata dia. (*)