20121214152410549Ini peringatan keras bagi para pelaku usaha yang masih senang diproteksi. Menurut Menteri Koor­dinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, kini pemerintah tak bisa lagi terus-terusan mem­proteksi diri dari berbagai jenis investasi.

Oleh : Alfian Mujani
[email protected]

Karena itu, pemerintah melakukan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). “Ini kan zaman kompetisi, jan­gan mau proteksi melulu,” ungkap­nya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/1/2016)

Akan tetapi, keterbukaan investa­si untuk asing tidak merusak prinsip yang telah diatur dalam Undang-Un­dang (UU). Misalnya terkait dengan pelemahan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau pengru­sakan lingkungan maupun meng­ganggu kebudayaan.

“Ini diambil posisi mana yang dibuka dan mana yang tetap tidak dibuka dengan dasar seperti ada per­soalan lingkungan, UMKM itu tetap tidak bisa diterima,” jelasnya.

Darmin menambahkan, kondisi ekonomi dunia masih belum pulih dari perlambatan. Investor tidak akan mau begitu saja menanamkan modalnya pada suatu negara tanpa daya tarik yang tinggi.

“Kalau dunia sedang melambat kita harus bisa menawarkan sesuatu yang kemudian menarik, ini bukan situasi normal, dimana kemudian investor bisa dengan cepat mau. Ada yang menarik, belum tentu mau juga dengan situasi seperti ini,” papar Darmin.

BACA JUGA :  Es Buah Serut, Santapan Segar Pelepas Dahaga Mudah Dibuat

Seperti diketahui, Pemerintah­an Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dalam waktu dekat akan kembali mengumumkan paket kebijakan eko­nomi. Secara umum, kebijakan yang merupakan jilid ke-IX, ini terkait dengan upaya peningkatan investasi di dalam negeri.

“Menko Perekonomian dalam be­berapa waktu lagi akan mengumum­kan paket kebijakan kesembilan,” kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/1/2016)

Sekarang, kebijakan tersebut ten­gah dalam proses finalisasi. Ditarget­kan pengumumannya dilangsungkan pada pekan ini, atau selambat-lam­batnya pekan depan. “Mengenai apa akan segera difinalisasi. Mudah-mu­dahan minggu ini,” imbuhnya.

Baik Pramono maupun Darmin, yang berada pada kesempatan yang sama, masih enggan menyampai­kan rincian kebijakan yang akan diumumkan. “Intinya untuk tingkat­kan daya saing, iklim investasi lebih menggairahkan, dan memberikan perlindungan kepada pelaku usaha dalam negeri, dan dalam rangka ta­hun percepatan kerja,” terang Pra­mono.

Daftar Negatif Investasi

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat beberapa sektor yang tengah dalam proses perubahan aturan Daftar Negatif In­vestasi (DNI). Di antaranya adalah sektor film, farmasi, e-commerce dan pariwisata.

BACA JUGA :  Resep Membuat Semur Daging Betawi yang Enak Anti Gagal

Kepala BKPM, Franky Sibarani menjelaskan untuk sektor film, me­liputi dari sisi distribusi hingga bios­kop. Sedangkan farmasi meliputi industri obat-obatan hingga rumah sakit.

“Tapi memang diakui bahwa be­berapa di antaranya masukan di bi­dang kesehatan masih perlu pendal­aman,” kata Franky di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Untuk e-commerce masih perlu pembahasan lebih lanjut dari Ke­menterian Perdagangan dan Ke­menterian Komunikasi dan Infor­masi. Begitu juga dengan sektor pariwisata oleh kementerian ter­kait. “E-commerce mungkin sudah dikatakan hampir final, tinggal satu putaran lagi. tidanggal mendapat­kan konfirmasi antara Kemendag dan Kementerian Kominfo,” terangnya.

Kelompok sektor tersebut akan difinalisasi dalam dua minggu ke de­pan. Kemudian dilaporkan Presiden Jokowi untuk pembambilan keputu­san. “Memang arahan presiden un­tuk kita bisa lebih cepat. Dalam dua minggu ke depan, kita sudah bisa sampaikan progres ke presiden. Ha­rapannya sudah semakin mengeru­cut dan hampir final,” kata Franky.

============================================================
============================================================
============================================================