Ini peringatan keras bagi para pelaku usaha yang masih senang diproteksi. Menurut Menteri KoorÂdinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, kini pemerintah tak bisa lagi terus-terusan memÂproteksi diri dari berbagai jenis investasi.
Oleh : Alfian Mujani
[email protected]
Karena itu, pemerintah melakukan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). “Ini kan zaman kompetisi, janÂgan mau proteksi melulu,†ungkapÂnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/1/2016)
Akan tetapi, keterbukaan investaÂsi untuk asing tidak merusak prinsip yang telah diatur dalam Undang-UnÂdang (UU). Misalnya terkait dengan pelemahan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau pengruÂsakan lingkungan maupun mengÂganggu kebudayaan.
“Ini diambil posisi mana yang dibuka dan mana yang tetap tidak dibuka dengan dasar seperti ada perÂsoalan lingkungan, UMKM itu tetap tidak bisa diterima,†jelasnya.
Darmin menambahkan, kondisi ekonomi dunia masih belum pulih dari perlambatan. Investor tidak akan mau begitu saja menanamkan modalnya pada suatu negara tanpa daya tarik yang tinggi.
“Kalau dunia sedang melambat kita harus bisa menawarkan sesuatu yang kemudian menarik, ini bukan situasi normal, dimana kemudian investor bisa dengan cepat mau. Ada yang menarik, belum tentu mau juga dengan situasi seperti ini,†papar Darmin.
Seperti diketahui, PemerintahÂan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dalam waktu dekat akan kembali mengumumkan paket kebijakan ekoÂnomi. Secara umum, kebijakan yang merupakan jilid ke-IX, ini terkait dengan upaya peningkatan investasi di dalam negeri.
“Menko Perekonomian dalam beÂberapa waktu lagi akan mengumumÂkan paket kebijakan kesembilan,†kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/1/2016)
Sekarang, kebijakan tersebut tenÂgah dalam proses finalisasi. DitargetÂkan pengumumannya dilangsungkan pada pekan ini, atau selambat-lamÂbatnya pekan depan. “Mengenai apa akan segera difinalisasi. Mudah-muÂdahan minggu ini,†imbuhnya.
Baik Pramono maupun Darmin, yang berada pada kesempatan yang sama, masih enggan menyampaiÂkan rincian kebijakan yang akan diumumkan. “Intinya untuk tingkatÂkan daya saing, iklim investasi lebih menggairahkan, dan memberikan perlindungan kepada pelaku usaha dalam negeri, dan dalam rangka taÂhun percepatan kerja,†terang PraÂmono.
Daftar Negatif Investasi
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat beberapa sektor yang tengah dalam proses perubahan aturan Daftar Negatif InÂvestasi (DNI). Di antaranya adalah sektor film, farmasi, e-commerce dan pariwisata.
Kepala BKPM, Franky Sibarani menjelaskan untuk sektor film, meÂliputi dari sisi distribusi hingga biosÂkop. Sedangkan farmasi meliputi industri obat-obatan hingga rumah sakit.
“Tapi memang diakui bahwa beÂberapa di antaranya masukan di biÂdang kesehatan masih perlu pendalÂaman,†kata Franky di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Untuk e-commerce masih perlu pembahasan lebih lanjut dari KeÂmenterian Perdagangan dan KeÂmenterian Komunikasi dan InforÂmasi. Begitu juga dengan sektor pariwisata oleh kementerian terÂkait. “E-commerce mungkin sudah dikatakan hampir final, tinggal satu putaran lagi. tidanggal mendapatÂkan konfirmasi antara Kemendag dan Kementerian Kominfo,†terangnya.
Kelompok sektor tersebut akan difinalisasi dalam dua minggu ke deÂpan. Kemudian dilaporkan Presiden Jokowi untuk pembambilan keputuÂsan. “Memang arahan presiden unÂtuk kita bisa lebih cepat. Dalam dua minggu ke depan, kita sudah bisa sampaikan progres ke presiden. HaÂrapannya sudah semakin mengeruÂcut dan hampir final,†kata Franky.