Untitled-21CILEUNGSI, TODAY—Seperti mencari jarum dalam tumpu­kan benang kusut, persoalan prostitusi di Cileungsi dan Ke­camatan Kemang, tak pernah usai. Kendati sering ditertibkan bahkan bangunan yang iasa mereka gunakan untuk men­jajakan keindahan tubuhnya telah diratakan dengan tanah, namun hal itu ternyata tak ber­tahan lama.

Lihat saja aksi nekad para pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) yang kembali beroperasi tak ayal membuat kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kanupaten Bogor Herdi naik pitam.

BACA JUGA :  Bandar Sabu di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Barbuk 57,78 gram

Kasat Pol PP yang juga man­tan Camat Cibinong itupun langsung menugaskan anak buahnya guna melakukan me­nyegelan puluhan bangunan liar yang dijadikan THM baik yang ada di Kecamatan Kemang maupun Kecamatan Cileungsi.

“THM yang kami tertibkan satu pekan sebelum Ramadhan itu. sekarang ada laporan dari Masyarakat didirikan lagi, yah… jika begitu saya tentu akan menin­ddak tegas pada mereka yang tetap membandel,” kata Herdi,

BACA JUGA :  CLBK, Gerindra Kota Bogor Putuskan Kolaisi Bersama PKB di Pilkada 2024

Lebih lanjut, menurut Herdi, Satpol PP tak hanya me­nyegel, tapi akan menindaklan­jutinya dengan pembongkaran paksa. “Sebagai besar bangu­nan yang dijadikan THM itu kan ilegal, sementara yang lainnya menyalahi fungsi, karena sudah melanggar aturan sanksinya ya dibongkar paksa,” tegasnya.

============================================================
============================================================
============================================================