BOGOR, TODAYÂ – Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor mengancam untuk memasukkan tiga penyeÂdia jasa pengerjaan peningkaÂtan Jalan Alternatif Sentul-KanÂdang Roda, Jalan Ciomas-Kreteg dan peningkatan Jalan BabaÂkanmadang-Kadumanggu ke dalam catatan hitam.
Pasalnya, kurang dari dua pekan tahun anggaran 2015 berakhir, proyek-proyek denÂgan pagu anggaran diatas Rp 10 miliar itu belum juga menÂunjukkan hasil memuaskan.
“Jika perusahaan terbukti tidak mampu melaksanakan tugas sesuai kontraknya, pasti kami blacklist dan nanti langÂsung sampaikan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP),†anÂcam Kepala DBMP, Edi WardÂhani Edi, Rabu (16/12/2015).
Ia menegaskan, perusaÂhaan yang masuk dalam daftar hitam tidak bisa lagi mengikuti pelelangan. Tidak hanya di Bumi Tegar Beriman, melainÂkan diseluruh Indonesia. “Itu berlaku dua tahun. Selama masa hukuman, perusahaan tidak bisa mendapat pekerÂjaan,†tegasnya.
Pria yang akrab disapa Edwar ini mengungkapkan, setidaknya ada tiga pekerjaan yang tidak selesai saat deadÂline masa kontrak 22 DesemÂber mendatang. Namun, ia opÂtimis penyedia jasa tiga proyek itu mampu menyelesaikan keÂwajibannya tepat waktu.
“Mudah-mudahan dalam seminggu ini, mereka bisa merÂampungkan Jalan Alternatif Sentul-Kandang Roda, Jalan CioÂmas-Kreteg dan Jalan Babakan Madang-Kadumanggu,†jelasnya.
Terpisah, Bupati Bogor, Nurhayanti sangat optimis, khusus Jalan Ciomas-Kreteg bisa rampung tepat waktu. “Saya masih tetap yakin penyeÂdia jasa mampu menyelesaikan semua item pekerjaan sebelum kontraknya berakhir,†katanya.
Namun, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi menuding, lambannya penyelesaian pekerÂjaan di DBMP merupakan imbas dari lelang yang terlambat.
“Kami sudah ingatkan, agar proyek yang nilainya diatas Rp 10 miliar, dilelang pada awal triwulan kedua. Nyatanya, tidak indahkan. Nah, akibatnya seperti ini,†ujar Wawan.
Tak berbeda dengan Wawan, Kepala Kantor LayÂanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor, Hendrik Suherman mengakui, dokumen lelang dari SatuÂan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kerap masuk kekanÂtornya pada Maret-April.
“Ya kan susah. Lelangnya saja memakan waktu tiga buÂlan belum lagi ada masa sangÂgah. Makanya saya sering ingatkan ke para kepala dinas untuk cepat-cepat melengkapi dokumen lelangnya. Supaya bisa dilelang awal tahun dan Maret-April bisa keluar Surat Perintah Kerja (SPK),†katanya.
(Rishad Noviansyah)