BOGOR TODAY- Penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi salah satu bidang yang masuk ke dalam enam skala prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dibawah kepemimpinan Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman. Oleh sebab itu, masalah ini menjadi fokus perhatian keduanya untuk dapat segera ditangani. Maka, program penataan dan pemberdayaan PKL dilaksanakan Bima-Usmar melalui beberapa kegiatan dan kebijakan.

Wali Kota Bogor Bima Arya menerangkan hal itu saat menyampaikan pemaparan terbukanya saat acara Refleksi Tiga Tahun Kepemimpinan Bima-Usmar di IPB International Convention Center (IICC) jalan Pajajaran, kota Bogor, Jumat (07/04/17).

BACA JUGA :  Minuman Segar dengan Es Jeruk Buah Potong untuk Takjil Dingin Kesukaan Keluarga

Dijelaskan wali kota, program penataan tersebut meliputi pembangunan dan revitalisasi zona PKL di Cidangiang yang berupa bangunan fisik terdiri dari 14 los (lapak). Berikutnya adalah relokasi zona PKL tanaman hias dari Jalan Otista, Jalan Pajajaran, Jalan Sukasari, dan Jalan Bina Marga ke Jalan Regional Ring Road (R3) di kawasan Katulampa. Kemudian, bimbingan teknis ke 14 zona terhadap 393 PKL. Lantas pemasangan sebanyak 15 plang di lokasi zona larangan PKL.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Mitigasi Bencana

“Penataan dan pemberdayaan PKL ini juga didukung dua program, yaitu program penataan dan pemberdayaan PKL serta program pemeliharaan ketertiban masyarakat dan pencegahan tingkat kriminal,” terang Bima.

============================================================
============================================================
============================================================