CISEENG TODAY – Tim forensik RS Polri Sukanto berhasil ungkap jasad perempuan yang di kubur di rumah kontrakan tersangka AA (37) di Perumahan Griya Parung Panjang RT 03/04 Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek Parungpanjang Kompol Nundun Radiaman mengatakan hasil dari forensik terdapat pendarahan diotak bagian kiri akibat pukulan benda tumpul. “Pemeriksaan sementara dari hasil visum et repertum bahwa jenazah telah membusuk dan tersisa tulang belulang serta jaringan lunak yang sudah mencair. Sedangkan hasil autopsi ditemukan resapan darah pada tulang pelipis dan pendarahan pada otak bagian kiri,” terang Nundun, Senin (11/5/2020). Hasil dari pengembangan penyelidikan kasus itu memang diketahui adanya korban yang meninggal sengaja dibawa oleh tersangka dengan alasan atas permintaan istrinya sebagai teman mengobrol. “Jadi pelaku dengan sengaja menginjakan kakinya ke kepala korban sehingga ada benturan yang cukup keras mengakibatkan ND (25) tidak sadarkan diri namun belum meninggal, tapi selang beberapa hari ternyata ND sudah meninggal dunia,” ungkapnya. Hal senada dikatakan Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menjelaskan, memang benar saat ini hasil sementara memperlihatkan ada pendarahan diotak kiri akibat benturan benda tumpul. Namun, untuk hal lain belum mengarah baru sebatas hasil forensik.
BACA JUGA :  Pencok Kentang Betawi, Makanan Renyah yang Gurih Bikin Nagih
============================================================
============================================================
============================================================