BOGOR TODAY- Sebanyak 250 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Polresta Bogor Kota, Kodim 0606 Kota Bogor, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran pasar Anyar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Selasa (04/07/2017).

Kegiatan ini menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor Heri Karnadi yang ditemui dilokasi merupakan tindaklanjut dari penertiban yang sudah dilakukan sebelumnya. Mulai dari bulan Ramadhan, malam Takbiran dan H+3 Idul Fitri 1.438 Hijriah.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Minta Pengembang Metland segera Serahkan PSU Ke Pemda

Hari ini kata Heri, pihaknya bersama tim gabungan ingin menegaskan kembali kepada para PKL mengenai batas-batas mereka berjualan. Batas-batas ini dibuat dan ditentukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor.

BACA JUGA :  Restoran Ramen Populer di Bogor, Hotmen Puaskan Selera dan Perut Para Penggemar

“Jadi yang kami lakukan saat ini yakni mengatur keberadaan mereka agar semuanya baik pedagang maupun pembeli dan juga yang melintas merasa nyaman sehingga pasar tidak kumuh dan semrawut,” terang Heri. (Aryo/Ed : Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================