Nadjamudin Al-Maarif
Anggota Komisi D Dewan PerÂwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ini terbilang seÂbagai penghuni kawakan di parlemen Kota Bogor. PolitiÂkus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku tertarik menjadi Anggota DPRD denÂgan alasan yang sederhana. Ya, ingin membenahi Kota Bogor, terutama di sektor Pendidikan.
“Saya masuk dalam angÂgota DPRD merupakan amaÂnah dari PKS dan saya tertarik untuk membenahi sekÂtor pendidikan yang ada di Kota Bogor,†terang Naja kepada BOGOR TODAY, kemarin.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gema Keadilan Kota Bogor pada tahun 2012 ini mengatakan, kondisi pendiÂdikan di Kota Bogor banyak yang harus dibenahi, terutaÂma pada sektor biaya. “PuluÂhan milyar dana yang disalurÂkan pemerintah seperti Anak Usia Sekolah Keluarga Miskin (AUSKM), Badan KeswadayÂaan Masyarakat (BKM) dan Bantuan Operasional SekoÂlah (BOS) ke sekolah-sekolah tidak membuat pendidikan menjadi murah, tapi justru seÂmakin mahal,†tegasnya.
Menurutnya, SumÂbangan PenyelenggaÂraan Pendidikan (SPP) dan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) di Kota Bogor masih relatif tinggi, sementara meliÂhat subsidi yang begitu besar seharusnya dapat mengoptiÂmalkan fungsi sekolah kepada masyarakat tanpa meninggalkan kualitas pendidikan.
â€Sebagian DSP dan SPP di Kota Bogor belum digratisÂkan, saya akan terus perÂjuangkan agar bisa menjadi gratis,†tambahnya.
Menurutnya, faktor keÂberhasilan pendidikan di kota Bogor mayoritas ditunjang oleh Sekolah Swasta, sehaÂrusnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia, khususÂnya Kota Bogor ditingkatkan lagi. “Jangan sampai sekolah negeri kalah bersaing dengan sekolah swasta,†paparnya.
Naja sendiri mempunyai tujuan yang mulia, yakni inÂgin membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehiduÂpan bangsa. Menurutnya, kesÂeimbangan sektor pendidikan dalam negeri maupun swasta harus seimbang, karena banÂyak anak sekolah yang tidak tertampung di negeri yang masuk ke swasta. Maka, sekÂtor pendidikan sekolah negeri dan swasta menjadi program pengembangan sektor pendiÂdikan yang serius dia soroti.
Pengalaman ini membuat dia dan rekan-rekan anggota DPRD berfikir keras untuk memberikan payung hukum, kemudian buah dari kerja keras ini menghasilkan PerÂaturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. “Aturan ini kita rancang beberapa waktu lalu untuk memberikan payung hukum kesetaraan sekolah negeri dan sekolah swasta di bidang pendidikan. HaÂrus maju pendidikan di Kota Bogor, saya harap semuanya bisa gratis bagi warga kurang mampu,†tambahnya.
Ia berpolitik sejak 1998. Kala itu, ia belum berkeingiÂnan menjadi anggota DPRD Kota Bogor. “Saya bekerja dalam organisasi seperti air mengalir aja, tanpa berfikir ingin mendapat pujian atau imbalan apapun dari siapapun, karena prinsip saya, apapun yang saya lakukan adalah semata-mata untuk kejayaan dan kemuliaan Islam, hanya Allah SWT, Rasulullah SAW dan orang-orang yang berimanlah yang mengetahui apa yang saya lakukan,†pungkasnya.
(Abdul Kadir Basalamah)