dewan-kitaNadjamudin Al-Maarif

Anggota Komisi D Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) ini terbilang se­bagai penghuni kawakan di parlemen Kota Bogor. Politi­kus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku tertarik menjadi Anggota DPRD den­gan alasan yang sederhana. Ya, ingin membenahi Kota Bogor, terutama di sektor Pendidikan.

“Saya masuk dalam ang­gota DPRD merupakan ama­nah dari PKS dan saya tertarik untuk membenahi sek­tor pendidikan yang ada di Kota Bogor,” terang Naja kepada BOGOR TODAY, kemarin.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gema Keadilan Kota Bogor pada tahun 2012 ini mengatakan, kondisi pendi­dikan di Kota Bogor banyak yang harus dibenahi, teruta­ma pada sektor biaya. “Pulu­han milyar dana yang disalur­kan pemerintah seperti Anak Usia Sekolah Keluarga Miskin (AUSKM), Badan Keswaday­aan Masyarakat (BKM) dan Bantuan Operasional Seko­lah (BOS) ke sekolah-sekolah tidak membuat pendidikan menjadi murah, tapi justru se­makin mahal,” tegasnya.

Menurutnya, Sum­bangan Penyelengga­raan Pendidikan (SPP) dan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) di Kota Bogor masih relatif tinggi, sementara meli­hat subsidi yang begitu besar seharusnya dapat mengopti­malkan fungsi sekolah kepada masyarakat tanpa meninggalkan kualitas pendidikan.

BACA JUGA :  Digadang Gantikan Bima Arya, Ini Sosok Hery Antasari Pj Wali Kota Bogor

”Sebagian DSP dan SPP di Kota Bogor belum digratis­kan, saya akan terus per­juangkan agar bisa menjadi gratis,” tambahnya.

Menurutnya, faktor ke­berhasilan pendidikan di kota Bogor mayoritas ditunjang oleh Sekolah Swasta, seha­rusnya Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia, khusus­nya Kota Bogor ditingkatkan lagi. “Jangan sampai sekolah negeri kalah bersaing dengan sekolah swasta,” paparnya.

Naja sendiri mempunyai tujuan yang mulia, yakni in­gin membantu pemerintah dalam mencerdaskan kehidu­pan bangsa. Menurutnya, kes­eimbangan sektor pendidikan dalam negeri maupun swasta harus seimbang, karena ban­yak anak sekolah yang tidak tertampung di negeri yang masuk ke swasta. Maka, sek­tor pendidikan sekolah negeri dan swasta menjadi program pengembangan sektor pendi­dikan yang serius dia soroti.

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 18 April 2024

Pengalaman ini membuat dia dan rekan-rekan anggota DPRD berfikir keras untuk memberikan payung hukum, kemudian buah dari kerja keras ini menghasilkan Per­aturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. “Aturan ini kita rancang beberapa waktu lalu untuk memberikan payung hukum kesetaraan sekolah negeri dan sekolah swasta di bidang pendidikan. Ha­rus maju pendidikan di Kota Bogor, saya harap semuanya bisa gratis bagi warga kurang mampu,” tambahnya.

Ia berpolitik sejak 1998. Kala itu, ia belum berkeingi­nan menjadi anggota DPRD Kota Bogor. “Saya bekerja dalam organisasi seperti air mengalir aja, tanpa berfikir ingin mendapat pujian atau imbalan apapun dari siapapun, karena prinsip saya, apapun yang saya lakukan adalah semata-mata untuk kejayaan dan kemuliaan Islam, hanya Allah SWT, Rasulullah SAW dan orang-orang yang berimanlah yang mengetahui apa yang saya lakukan,” pungkasnya.

(Abdul Kadir Basalamah)

============================================================
============================================================
============================================================