Untitled-4JAKARTA, TODAY—Komisi III DPR RI secara bulat menyetujui Komjen Tito Karnavian menjabat Kapolri baru. Tito diingatkan un­tuk segera membenahi internal Polri setelah dilantik.

“Untuk 100 hari pertama, yang paling mendesak adalah pembenahan ke dalam. Per­cepat reformasi birokrasi inter­nal. Komunikasi yang lancar dengan senior-seniornya. Saran saya, Kapolri yang nanti dilantik tetap gandeng Wakapolri yang sekarang agar penetrasi lebih smooth,” kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Kamis (23/6/2016).

Fit and proper test Komjen Tito hari ini langsung dilanjutkan dengan Rapat Pleno Komisi III. Se­luruh rangkaian selesai pada pukul 15.45 WIB. “Tadi pertanyaan juga enggak banyak. Tanya jawab sele­sai lanjut pengambilan keputusan. Tadi anggota ingin cepat selesai karena ingin berbuka puasa,” pa­par politikus Golkar ini.

Sebelumnya, di penghu­jung fit and proper test, Bam­bang sempat memberikan 13 catatan akhir untuk Tito. Beri­kut adalah 13 poin tersebut: 1. Polri harus memiliki program unggulan yang berbeda dengan calon kapolri sebelumnya

  1. Reserse agar menjadi prior­itas, hindari kriminalisasi perkara
  2. Perlu dilakukan reformasi internal mulai dari rekrut­men hingga reward dan punishment
  3. Polsek harus menjadi ujung tombak dari kepolisian
  4. Polri ditempatkan sebagai lem­baga yang paling korup dan hingga saat ini Polri masih belum mampu menyelesaikan persoalan itu. Ini yang harus disikapi oleh calon Kapolri
  5. Penanganan terorisme yang ti­dak melanggar HAM
  6. Perlu konsep jitu untuk menyele­saikan konflik antara Polri dengan KPK8. Perlu dilakukan kerja sama yang lebih baik dengan TNI untuk meng­hindari konflik antara Polri dan TNI
  7. Perlu konsep dalam sistem pem­binaan karier dan diharapkan sistem pembinaan karier yang terbuka dan profesional
  8. Perlu peran wanita dalam men­duduki jabatan di Polri
  9. Perlu strategi membangun Polri yang berkarakter
  10. Kapolri diagendakan harus sering turun ke daerah mengunjungi Polres atau Polda atau blusukan
  11. Perlu program gerakan zero corruption dalam seluruh penerimaan Bintara, Akpol, Sespim, dan lainnya sebagai bagian dari upaya memban­gun postur Polri yang profesional ber­sih mandiri dan bebas KKN.
BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pencuri Pagar Besi di Tempat Pemandian Air Panas Parung

Sementara ditemui usai sidang, Komjen Tito bertekad untuk melaku­kan yang terbaik untuk Polri dan masyarakat. “Komisi III menyatakan menyetujui saya sebagai Kapolri, saya ucapkan terima kasih,” kata Tito.

Tito menyampaikan ini usai men­jalani fit and proper test di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Ja­karta Pusat, Kamis (22/6/2016). Uji kepatutan ini dipimpin oleh Ketua Komisi III Bambang Soesatyo.

Tito mengaku senang karena rang­kaian uji kelayakan dan kepatutan ini juga didengar langsung masyarakat Indonesia. Untuk itu, Tito berharap Komisi III maupun masyarakat men­dukung dirinya supaya dapat men­jalankan amanah dengan baik.

BACA JUGA :  Bejat, Cabuli 2 Bocah Laki-laki, Pemilik Bengkel di Solok Ditangkap

“Bagi saya pribadi bila rangkaian itu tuntas, bagi saya cobaan dari Allah, saya ingin melakukan yang terbaik,” tutupnya.

Tito mengatakan akan mening­katkan kerjasama dengan Badan Nar­kotika Nasional (BNN) untuk berantas narkoba. Tito mengatakan, masalah narkoba menjadi salah satu perhatian Polri.

“BNN fokus di jaringan besar dan pencegahan. Kami di Polri, pencega­han, bimbingan masyarakat, inteli­jen. Dan kewilayahan, pencegahan di semua sektor. Mendorong penindakan jaringan. Sama seperti kasus korupsi,” kata Tito. “Rehabilitasi jadi fokus kita. Ini bisa mengurangi jumlah kasus, jumlah tersangka yang harus ditah­an,” sambungnya.

Sementara untuk penanganan miras, Tito mengatakan hal itu sudah ada undang-undangnya dan praktik lapangannya berbeda-beda di setiap wilayah. “UU bolehkan miras. Di dae­rah masing-masing buat perda. Bali boleh untuk wisata. Tapi ada daerah yang larang miras. Misal di Papua, Aceh,” urainya. “Sebagai pimpinan Polri tentu akan sesuaikan dengan kebutuhan lokal. Kalau Perda larang miras, kita tegakkan. Kalau Perda sep­erti di Bali, kami tidak akan larang,” sambungnya.

============================================================
============================================================
============================================================