razia-hlBOGOR TODAY- Petugas gabungan dari Polresta Bogor, Dinas Lalu Lintas, dan Angkutan Jalan (DLLAJ), serta dan TNI menggelar razia angkot. Sedikitnya enam angkot berhasil dijaring dari razia di Jalan Djuanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kasi Pengendalian Operasi DLLAJ Kota Bogor, Empar Suparta mengatakan operasi ini dilakukan untuk menekan pelanggaran-pelanggaran lalulintas seperti tidak adanya surat izin trayek, STNK dan KIR.

BACA JUGA :  Pembangunan Akses Tol BORR dari On Ramp Kedunghalang Masuk Tahap Akhir

“Iya ini operasi gabungan yang dilakukan oleh unsur Muspida, Denpom, Kodim, DLLAJ dan Polresta Bogor Kota. Angkot yang tidak memiliki surat kelengkapan di tahan oleh DLLAJ,” katanya, Selasa (25/10/2016).

Sedangkan, untuk pengemudi angkot yang tidak memiliki SIM akan ditilang oleh pihak kepolisian. Ke enam angkot yang ditahan itu pun langsung di bawa ke Kantor DLLAJ di Jalan Raya Tajur.

BACA JUGA :  Pembinaan Jemaah Haji Kota Bogor, Dedie Rachim Ingatkan Jaga Kesehatan

“Untuk sementara angkot yang surat-suratnya tidak lengkap akan kita tahan sampai di Tajur, dan nanti kalau sudah ada surat-suratnya baru bisa kita lepaskan,” pungkasnya. (Abdul Kadir Basalamah)

 

============================================================
============================================================
============================================================