Untitled-8BOGOR, TODAY – Kabupaten Bogor akhirnya memiliki Peraturan Daerah (Perda) HIV/AIDS untuk melindungi masyarakat dari penularan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh itu.

Bupati Bogor, Nurhayanti men­gungkapkan, perda ini akan disam­paikan kepada Gubernur Jawa Barat dan akan segera disiapkan tata cara pelaksanaannya untuk bisa segera diterapkan.

“Dampak dari perda ini akan sangat krusial. Karena ini menjadi payung hukum untuk mengop­timalkan upaya preventif penu­laran HIV/AIDS,” ujar Nurhay­anti usai Sidang Paripurna, Jumat (9/10/2015).

Yanti juga mengapresiasi inisiatif jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor un­tuk membuat perda ini. “Nanti untuk lebih jelasnya ada di perda pelaksa­naannya yah,” tutup Yanti.

BACA JUGA :  Masyarakat Diberikan Pemahaman Epilepsi Oleh RSUD Leuwiliang

Sementara itu, Ketua Pansus HIV/ AIDS, Ade Suwardi mengungkapkan, inisiatif untuk membentuk perda ini lantaran banyaknya masyarakat Ka­bupaten Bogor yang tertlar HIV/AIDS.

“Tiap tahun selalu meningkat, hal itu disebabkan tidak ada hukum yang diberikan kepada orang yeng menu­larkan virus itu,” ujarnya.

Dirinya menerangkan, dalam perda ini orang yang diketahui me­nyebarkan virus HIV/AIDS akan dike­nakan sanksii, karana telah menye­barkan virus yang sangat berbahaya.

BACA JUGA :  Duet Jaro Ade - Anang Hermansyah, Golkar Kabupaten Bogor Akan Lakukan Ini Pasca Idulfitri

“Apalagi menyebarkan ke anak-anak muda dengan berhubungan intim, bercumbu terlebih menyun­tikkan sesuatu kedalam tubuh orang lain,” ujar Ade.

Jadi, kata Ade, jika ada orang yang tertular HIV/AIDS, bisa ditelusuri darimana mereka tertular. “Nah itu dengan perda HIV/AIDS ini bisa dite­lusuri,” tandasnya.

Politisi Gerindra ini menambah­kan, perda ini bisa menekan warga Bumi Tegar Beriman untuk tertular virus ini. “Mudah-mudahan dengan adanya perda ini bisa menekan pe­nyebaran HIV/AIDS,” pungkasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================