BOGOR TODAY – Kabar duka bagi umat muslim di Kota Bogor, pasalnya Penas­ehat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ka­bupaten Bogor, Chaerul Yunus, Rabu (20/4) dini hari dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karya Bhakti Bogor. ‘’Telah berpulang ke rahmatullah, tokoh ulama Bogor dan penasehat Majelis Ulama Indo­nesia Kabupaten Bogor,’’ ungkap ketua umum MUI Kabupaten Bogor, Ahmad Mukri Ajie, kemarin.

Berdasarkan informasi dari Kiyai Mukri, almarhum Chae­rul Yunus, pada Selasa (19/4) kemarin masih beraktifitas seb­agaimana biasa, bahkan terlihat sehat ketika berada di Masjid Agung Baitul Faizin, di lingkungan Pemda Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Halalbihalal Perumda Tirta Pakuan, Wali Kota Bogor Apresiasi Kinerja Pelayanan

Menurutnya, MUI Kabupaten Bogor sangat kehilangan dengan wafatnya KH Chaerul Yunus. ‘’Almarhum adalah sosok ulama yang piawai betul dengan faham-faham menyimpang serta aliran sesat seperti Ahmadiyah, Syiah dan Isa Bugis,’’ ungkap kiai Mukri. Ketika isu nabi palsu Mushoddeq muncul di kawasan Pamijahan, Kabupaten Bogor, ungkap kiai Mukri, almarhum Kh Chaerul Yunus adalah ulama yang paling getol membedah secara mendalam faham yang dibawa Mushod­deq. ‘’Almarhum pula yang membedah buku-buku yang dia­jarkan Mushoddeq,’’ papar kiai Mukri.

Cendekiawan Muslim yang juga Guru Besar Institut Per­tanian Bogor, Didin Hafidhuddin mengaku sangat kehilangan dengan wafatnya sosok Chaerul Yunus.

BACA JUGA :  Resep Membuat Paru Krispi Balado yang Nikmat Pedas Bikin Ketagihan

‘’Beliau seorang ulama yang sangat istiqomah dan kon­sisten dalam menjaga akidah umat dari berbagai penyelewen­gan dan pengrusakan,’’ ungkap Kiyai Didin kemarin.

Sementara itu, Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ini, almarhum Cherul Yunus adalah ulama yang tidak pernah mengenal lelah.

‘’Almarhum dikenal sangat rajin berdakwah. Siang dan malam terus berdakwah, berkeliling dari satu tempat ke tem­pat lain. Mudah-mudahan Allah SWT menerima iman, islam dan amal shalehnya,’’ jelas Kiyai Didin.

(Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================