pt-transportasi-jakarta-rekrut-100-teknisi-transjakarta-VSyJAKARTA, TODAY — PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) tengah mematangkan perizinan dan perencanaan teknis bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Hal ini terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI yang akan memper­luas layanan bus TransJakarta hingga ke ka­wasan Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Bodetabek).

Direktur Utama PT Trans-Jakarta, Anto­nius Steve Kosasih mengatakan, rencana per­luasan layanan merupakan gagasan dari Gu­bernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Perluasan ditujukan untuk menekan jumlah pengguna kendaraan pribadi dari kawasan Bodetabek yang ingin menu­ju Jakarta maupun sebaliknya. Dengan demikian, diharap pengguna kenda­raan pribadi akan beralih ke angkutan umum sehingga kemacetan di Jakarta berkurang.

“Secara prinsip Dirjen Perhubun­gan Darat yang lama telah menyam­paikan siap memberikan izin. Untuk mematangkan, hari ini kami akan menemui Plt Dirjen Perhubungan Da­rat yang sekarang dan mengupayakan dapat izin sekalian mohon advice rute,” ujar Antonius, Senin (4/1/2016).

Meskipun akan melayani rute Bode­tabek, Kosasih meminta agar para sopir angkutan umum di rute-rute terse­but tidak resah. Karena TransJakarta akan mengakomodir para sopir yang memiliki SIM B1 dan B2 umum untuk bergabung. “Kita tengah melakukan pengadaan 2.000 bus. Dan dibutuhkan sekitar 6.000 sopir,” ucapnya.

Minimal, sopir pemegang SIM B1 Umum bus single yang dipekerjakan akan menerima nominal sebesar dua kali upah minimum provinsi (UMP) bulanan Rp 6,2 juta. Untuk penge­mudi bus tingkat dengan kualifikasi memiliki SIM B2 Umum pengemudi di­beri gaji bulanan senilai 2,5 kali UMP. Sedangkan bagi pengemudi bus gan­deng, TransJakarta akan memberi beri gaji tiga kali UMP dengan jam kerja yang pasti ditambah, asuransi jiwa dan kecelakaan yang bisa mencapai Rp 100 juta di luar BPJS.

BACA JUGA :  Bekal Sekolah dengan Sosis Dadar Nori yang Simple dan Sederhana

“Kami akan survei rute-rute yang ramai potensi penumpang dan akan kami angkut dengan bus-bus yang ter­integrasi dalam sistem Transjakarta. Plus jemput ke stasiun-stasiun agar semakin banyak penduduk Bodeta­bek beralih ke angkutan umum, tidak perlu bawa kendaraaan pribadi ke Ja­karta,” tandasnya.

Sementara itu, Jakarta Transporta­tion Watch (JTW) menilai Menteri Per­hubungan Ignasius Jonan lamban mere­alisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi.

Padahal, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres terse­but pada tanggal 18 September 2015 yang lalu. “Kami meminta agar Men­hub Jonan bertindak cepat untuk merealisasikan Transportasi Jabotabe­ka,” ujar Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW), Andy W Sinaga, Senin (4/1/2016).

Perpres Nomor 103 Tahun 2015 mengamanahkan Badan Pengelola Transportasi Jabotabeka mulai bertu­gas efektif paling lama tiga bulan sejak Perpres ditetapkan. Sementara dite­gaskan dalam Pasal 10 Perpres bahwa Perpres mulai berlaku sejak tanggal di­undangkan, yakni tanggal 22 Septem­ber 2015.

BACA JUGA :  Maraknya Kasus Pencurian Hewan Ternak Resahkan Warga Kecamatan Leuwisadeng

Menurut dia, BP Trans Jabotabeka yang salah satu tugasnya untuk pening­katan penyediaan pelayanan angkutan umum perkotaan di wilayah Jabota­beka sangat mendesak untuk direalisa­sikan mengingat tingkat kemacetan di Jakarta dan di kota-kota penyanggah seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi sangat parah dan perlu penan­ganan serius.

Dia berharap BP Trans Jabotabeka dapat melakukan akselerasi penye­diaan pelayanan transportasi, khu­susnya terkoneksi terhadap kawasan-kawasan pemukiman yang menjamur di kota-kota penyanggah Jakarta. Menurut dia transportasi publik yang tersedia nanti mestilah sesuai filosofi sistem transportasi publik yang baik, yakni mudah terjangkau, nyaman un­tuk digunakan, cepat, aman, bersih, dan menyenangkan.

Selain itu BP Trans Jabotabeka juga diharapkan dapat membuat blue print integrasi transportasi antar moda transportasi yang ada saat ini, seperti Trans Jakarta, Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Way (APTB), Jakarta Commuter Line,MRT dan LRT. “Pros­es rekruitmen personel yang duduk di BP Trans Jabotabeka harus dilakukan dengan seleksi yang cukup ketat, bu­kan hanya sekedar jabatan politis atau tour of duty bagi pejabat Kemenhub,” tandasnya.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================