BOGOR, TODAYÂ – Polres Bogor berhasil menciduk tujuh bandar narkoba beÂserta barang bukti berupa sabu seberat 91,17 gram dan ganja 1,5 kilogram. Sekolah dan tempat-tempat hiburan malam menjadi target pasar ketujuh pelaku.
Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto mengungÂkapkan jika tujuh pelaku yang berhasil diamankan merupakan bandar dari lima jaringan narkoba yang sudah menjadi target operÂasi Polres Bogor dalam satu tahun terakhir.
“Mereka sudah menjadi target operasi kami dalam setahun terakhir. Biasanya, mengedarkan barang-baÂrang ini di tempat hiburan malam, seperti diskotik, klab malam dan sebagainÂya,†ujar AKBP Suyudi, KaÂmis (23/7/2015).
Kapolres menambahkan, jika para pelaku, BR ditangÂkap pada Sabtu, 4 Juli 2015 pukul 02.00 WIB di Ciawi dengan barang bukti 1,5 kiÂlogram ganja.
DA ditangkap pada SabÂtu, 11 Juli 2015 pukul 11.30 WIB di Cibinong dengan barang bukti 2,12 gram sabu dan dihari yang sama, AS ditangkap pukul 16.00 WIB di Cibungbulang dengan baÂrang bukti 20,32 gram sabu.
Tersangka lainnya, AP dan AR ditangkap pada Senin, 20 Juli 2015 di rumahnya di Tanah Sareal, Kota Bogor pukul 17.30 WIB dengan barang bukti 52,87 gram sabu.
Tersangka berikutnya, HR dan GN ditangkap pada SeÂlasa, 21 Juli 2015 pukul 01.00 WIB di Cileungsi dengan baÂrang bukti 15,86 gram sabu.
Untuk mempertanggungÂjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 jo 112 dan Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup dan denda Rp 10 miliar.
“Ini harus ditindak denÂgan serius. Karena jaringan narkoba bawah tanah pun terus bergerak dengan menÂcari keuntungan dari menyÂengsarakan orang lain. BahÂkan bisa membuat orang mati sia-sia,†tegas Suyudi.
Sementara itu, Kasat NarÂkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi meÂnambahkan, hingga saat ini, tidak ada yang di rehabiliÂtasi oleh Polres Bogor. PasalÂnya dari semua pengungkaÂpan, keseluruhannya adalah bandar.
“Belum ada yang kami rehabilitasi. Soalnya dari semua yang kami tangkap adalah bandar. Kalau peÂmakai, pasti kami lakukan rehabilitasi,†pungkas AKP Yuni.
(Rishad Noviansyah)