Untitled-2BOGOR, TODAY – Polres Bogor berhasil menciduk tujuh bandar narkoba be­serta barang bukti berupa sabu seberat 91,17 gram dan ganja 1,5 kilogram. Sekolah dan tempat-tempat hiburan malam menjadi target pasar ketujuh pelaku.

Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto mengung­kapkan jika tujuh pelaku yang berhasil diamankan merupakan bandar dari lima jaringan narkoba yang sudah menjadi target oper­asi Polres Bogor dalam satu tahun terakhir.

“Mereka sudah menjadi target operasi kami dalam setahun terakhir. Biasanya, mengedarkan barang-ba­rang ini di tempat hiburan malam, seperti diskotik, klab malam dan sebagain­ya,” ujar AKBP Suyudi, Ka­mis (23/7/2015).

Kapolres menambahkan, jika para pelaku, BR ditang­kap pada Sabtu, 4 Juli 2015 pukul 02.00 WIB di Ciawi dengan barang bukti 1,5 ki­logram ganja.

BACA JUGA :  Maraknya Kasus Pencurian Hewan Ternak Resahkan Warga Kecamatan Leuwisadeng

DA ditangkap pada Sab­tu, 11 Juli 2015 pukul 11.30 WIB di Cibinong dengan barang bukti 2,12 gram sabu dan dihari yang sama, AS ditangkap pukul 16.00 WIB di Cibungbulang dengan ba­rang bukti 20,32 gram sabu.

Tersangka lainnya, AP dan AR ditangkap pada Senin, 20 Juli 2015 di rumahnya di Tanah Sareal, Kota Bogor pukul 17.30 WIB dengan barang bukti 52,87 gram sabu.

Tersangka berikutnya, HR dan GN ditangkap pada Se­lasa, 21 Juli 2015 pukul 01.00 WIB di Cileungsi dengan ba­rang bukti 15,86 gram sabu.

Untuk mempertanggung­jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 jo 112 dan Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup dan denda Rp 10 miliar.

BACA JUGA :  Warga Desa Cemplang Bogor Diteror Maling, Satu Bulan 5 Kali Aksi Pencurian

“Ini harus ditindak den­gan serius. Karena jaringan narkoba bawah tanah pun terus bergerak dengan men­cari keuntungan dari meny­engsarakan orang lain. Bah­kan bisa membuat orang mati sia-sia,” tegas Suyudi.

Sementara itu, Kasat Nar­koba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi me­nambahkan, hingga saat ini, tidak ada yang di rehabili­tasi oleh Polres Bogor. Pasal­nya dari semua pengungka­pan, keseluruhannya adalah bandar.

“Belum ada yang kami rehabilitasi. Soalnya dari semua yang kami tangkap adalah bandar. Kalau pe­makai, pasti kami lakukan rehabilitasi,” pungkas AKP Yuni.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================