SUDAH tidak ada toleransi lagi bagi mahasiswa program sarjana (S1) untuk berleha-leha. Tidak lulus dalam tujuh tahun, maka mahasiwa otomatis langsung di-Drop Out (DO).

Oleh : ABDUL KADIR BASALAMAH
[email protected]

Itu tertuang dalam Per­aturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidi­kan Tinggi (Permenriset­dikti) Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam permen itu, sejumlah universitas di seluruh Indonesia menerapkan pem­batasan waktu pendidikan se­lama tujuh tahun.

Tak terkecuali Universitas Pakuan (Unpak) Bogor yang mu­lai mensosialisasikan aturan ini. “Kami juga sudah menerapkan aturan ini. Jika mahasiswa tidak lulus dalam tujuh tahun, maka akan di DO,” ujar Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Un­pak, Muhammad Mihradi kepada Bogor Today, Jumat (18/3/2016).

BACA JUGA :  Rendang Ayam Kampung, Menu Lezat untuk Santapan Keluarga Tercinta

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah mensosialisasi­kan aturan tersebut kepada para mahasiswa. Menurutnya, aturan ini mulai gencar diterapkan oleh pihak kemenrisetdikti kepada sejumlah Universitas ditanah air.

“Pihak kementerian selalu memeriksa aturan tersebut dan telah diterapkan juga tengah disosialisasikan melalui media massa, internet maupun dari mulut ke mulut kepada para mahasiswa untuk memahami aturan ini,” terangnya.

Mihradi meyakini, aturan ini merupakan suatu sinyal positif bagi pertumbuhan pendidikan di Indonesia. “Dengan adanya aturan ini, membuat mahasiswa semakin giat untuk belajar guna mengejar kelulusan dan tidak lagi waktu untuk mahasiswa berma­las-malasan belajar,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kemenangan Timnas Indonesia jadi Modal Penentu Kontra Jordania

Sekedar informasi, Permen­risetdikti Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 huruf d yang berbunyi ; Paling lama 7 (tujuh) tahun akademik untuk program sarjana, merupakan aturan dari perubahan Per­menrisetdikti Nomor 44 Tahun 2014 yang sebelumnya menga­tur bahwa perubahan tentang batasan waktu pendidikan Sar­jana paling lama lima tahun, namun banyaknya jumlah ma­hasiswa yang di drop out den­gan aturan tersebut membuat aturan dirubah dengan jangka waktu paling lama 7 tahun.

============================================================
============================================================
============================================================