BOGOR, TODAYÂ – Jajaran DPRD Kabupaten Bogor kembali dimanjakan dengan tambaÂhan tunjangan yang menjadikan pundi-pundi yang mereka dapatkan setiap bulannya menÂjadi Rp 21 juta dari Rp 17 juta.
Anggota Komisi I, Wahyanto mengaku jika anggota DPRD tidak memiliki rincian gaji pokok. Yang ada tunjangan-tunjangan dan mengakui tambahan pendapatan dari Rp 17 juta menjadi Rp 21 juta adalah tunjangan peÂrumahan. “Kalau harus dihitung dengan ongÂkos maju jadi caleg, angka segitu masih jauh dengan nilai gaji Rp 17 juta. Buat mencalonkan mah lebih tinggi,†kata politisi Partai Nasdem itu.
Senada, anggota Komisi III, Slamet Mulyadi mengungÂkapkan, tunjangan perumahan ini sudah ada sejak ia dilantik menjadi anggota DPRD. Namun, karena belum memiliki payung huÂkum, baru sekarang tunjangan itu bisa dicairkan.
“Bukan gajinya yang naik. Tapi meÂmang setiap anggota memang mendapat tunjangan perumahan. Tapi kan dulu belum ada payung hukumnya, sekarang ini baru ada dan bisa dicairkan,†kata dia.
Sementara itu, Sekretaris DPRD, NuÂradi enggan dimintai keterangan mengenai hal ini dan beralasan ia sedang diluar kota. “Aduh, besok saja yah, saya sedang diluar kota nih,†ujar Nuradi saat dihubungi.
Mendengar ini, salah satu masyarakat yang tinggal di sekitaran Cibinong, Hendi (32) mengatakan, adanya tunjangan ini hanÂya memiskinkan masyarakat.
“Wah enak banget. Kita yang diwajibkan bayar pajak saja masih harus menikmati jalan rusak terus. Mereka enak dapat tunjangan tambahan,†cetusnya.
(Rishad Noviansyah)