Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terus menuntut agar Upah Minimun Kabupaten/Kota tahun 2020 naik sebesar 15%. Tuntutan ini disuarakan kaum buruh bukan hanya di kabupaten Bogor saja, pasal nya sebelum di kabupaten Bogor pun di para buruh di kota Bogor sudah lebih dulu melakukan aksi unjuk rasa, rencananya daerah lain pun akan mengikuti jejak serupa sampai kenaikan UMK dapat disetujui.
Koordinator lapangan (Korlap) sekaligus narahubung KSPI Ananto mengatakan, unjuk rasa ini menyuarakan tuntutan kenaikan gaji UMK sebesar 15-20%.
“Yang kami suarakan dalam unjuk rasa ini tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh dengan dinaikkan nya UMK sebesar 15-20% saja,”ujar Ananto, Senin (18/11/2019) lalu.
Ia juga menambahkan, data dari masa yang ikut serta adalah buruh yang tergabung dalam KSPI dari mulai Cileungsi – Ciawi, masa yang hadir dalam demo ini diperkirakan sebanyak 750 peserta.
” Peserta unjuk rasa yang hadir itu yang tergabung dalam KSPI dari mulai Cileungsi – Ciawi, untuk masa diperkirakan sebanyak 750 orang,” imbuhnya.