JAKARTA TODAY – Seorang siswa SMA yang jatuh cinta pada gurunya justru menusuk gurunya itu. Kasus tersebut kini sedang ditangani Polres Bantul, DIY. Namun polisi tidak menahan pelaku. Ini alasannya.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Riko Sanjaya menegaskan proses hukum terhadap anak pelaku masih berjalan. Akan tetapi anak tersebut tidak ditahan. Disebut sebagai ‘anak pelaku’ karena pelaku penusukan masih di bawah umur.

BACA JUGA :  Baliho di Jalan Raya Sawangan Depok Roboh Diterjang Hujan Deras, Timpa Innova

“Untuk anak pelaku tidak dilakukan penahanan karena ada permohonan atau penjaminan dari orang tuanya. Selain itu, statusnya (anak pelaku) masih sekolah juga,” ujarnya, Jumat (22/11/2019).

Riko menyebut perbuatan pelaku diduga karena gangguan jiwa yang dialaminya. Orang tua pelaku juga mengakui pelaku masih menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ghrasia.

============================================================
============================================================
============================================================