Untitled-9KABUPATEN Bogor selama ini belum memiliki Ruang Terbuka Hi ja (RTH) atau taman kota. Maka tak heran bila banyak muda-mudi lebih memilih nongkrong di pinggir jalan atau pun flyover untuk bercengkerama.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (DTRP) Kabu­paten Bogor pun telah mendesain sejulam titik RTH di kawasan pusat pemerintahan di Cib­inong. Tak tanggung-tang­gung, 23 titik disiapkan untuk menjadi penyeimbang ban­yaknya pabrik yang mengelil­ingi Cibinong Raya.

Menurut Kepala DTRP, Joko Pitoyo, dari 23 titik itu, tidak semua menjadi taman aktif yang bisa digunakan un­tuk warga. Namun meliputi hutan kota, RTH serta sem­padan yang diantaranya bakal dibangun di komplek pemer­intahan Kabupaten Bogor, areal Stadion Pakansari, LiPI dan Pondok Rajeg.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Bahas Optimalisasi Pemanfaatan Command Center 

Joko mengungkapkan, pihaknya sudah menyampai­kan kebutuhan RTH ini ke DPRD Kabupaten Bogor. Na­mun dengan anggaran yang terbatas, Joko memberikan tiga opsi untuk menuntaskan­nya. Terutama memanfaatkan banyak over Koefisien Dasar Bangunan (KDB) pabrik-pabrik atau tempat usaha yang ada di Bumi Tegar Beri­man.

“Solusinya selama ini tidak efektif. Makanya, lebih baik dialihkan ke RTH ini karena anggaran kita yang terbatas. Mulai dari kompensasi dalam bentuk uang kelebihan KDB, memberi lahan pengganti yang di over KDB ke tempat lain dan penyediaan RTH ter­hadap lahan yang sudah saya plot di Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” kata Joko, Rabu (15/6/2016).

BACA JUGA :  Kasus DBD Melonjak, Kota Bogor Siap Lakukan Gerakan Jumantik Lebih Masif

Joko menambahkan, dalam RTH yang telah di plot oleh DTRP, sebagian besar masih tanah milik masyarakat dan pemerintah tidak mung­kin membebaskan karena keterbatasan anggaran. Maka, untuk mengakalinya dengan menggunakan kompensasi over KDB tersebut.

“Ini salah satu solusi untuk mengakali keterbasatan ang­garan. Karena lebih baik kita pakai uang dari kompensasi tadi untuk membangun RTH atau hutan kota. Ini dalam bentuk kegiatan tapi dalam rancangan peraturan bupati. Nanti dewan yang menyam­paikan ke bupati dalam raper­bup akan memilih opsi mana untuk dipilih dalam memban­gun RTH ini,” tukas Joko.

============================================================
============================================================
============================================================