HL-FOTO-KOZER-(1)WALIKOTA Bogor, Bima Ary a Sugiarto mencekal semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) keluar kota selama pelaksanaan uji coba Sis tem Satu Arah (SSA) di seputaran Kebun Raya Bogor mulai hari ini, Jumat (1/3/2016).

Oleh : YUSKA APITYA AJI
[email protected]

Surat Perintah ber­nomor 019/Sprint. 671-DLLAJ tertanggal 31 Maret 2016 pun diterbitkan Sekre­taris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat dan berlaku un­tuk 36 OPD seantero Kota Hu­jan, Kamis (31/3/2016).

Ade Sarip yang melakoni Ketua Tim Sosialisasi Uji Coba SSA memerintahkan para pimpinan OPD ikut memoni­tor posko uji coba SSA pada 1-4 April 2016 yang terbagi dalam tiga shift, yakni pukul 01.00- 08.00 WIB, shift dua pukul 08.00-16.00 dan ketiga pukul 16.00-00.00 WIB.

Posko monitoring pun berloka­si di Bogor Green Room (BGR) dan Ruang Rapat III Balaikota Bogor. Kepala OPD itu wajib melaporkan berkala pada Ade Sarip terkait situasi dan kondisi di lapangan lewat CCTV maupun secara lang­sung dari petugas di lapangan.

“Terutama apabila ada ham­batan-hambatan yang dapat mengganggu kelancaran pelaksa­naan SSA dari 16 titik pemantauan maupun sekitarnya,” kata Ade Sarip Hidayat, Kamis (31/3/2016).

Selain itu petugas monitor­ing juga wajib melaporkan hal yang diperlukan kepada sekda setiap waktu. Laporan itu se­lanjutnya akan disampaikan kepada walikota sebagai bahan evaluasi dan menentukan lang­kah-langkah yang diperlukan.

BACA JUGA :  8 Penyebab Susah Turunkan Berat Badan, Simak Ini

Sayangnya, sosialisasi yang digencarkan Pemkot Bogor ter­kait SSA selama sebulan terakhir, sepertinya belum membuahkan hasil. Pasalnya, masih banyak ma­syarakat yang belum tahu bahkan kebingungan dengan program solusi kemacetan di pusat kota ini.

Pemasangan rambu pengali­han trayek angkot yang sudah terpasang belum dilengkapi penunjuk arah pengalihan arus untuk kendaraan pribadi. Bah­kan, di beberapa ruas jalan yang bakal diberlakukan SSA masih terlihat PKL yang berjua­lan hingga badan jalan.

Di empat ruas jalan di seki­taran Kebun Raya dan Istana Bogor pun nyaris tak ada pen­ingkatan ataupun pelebaran infrastruktur jalan. Sehingga, kondisi ini membuat masyara­kat pesimis dan bingung untuk mencapai lokasi yang dituju jika sebagian besar angkot di Kota Bogor dialihkan trayeknya.

“Saya tahu kalau lingkar Ke­bun Raya jadi searah jarum jam. Nantinya, kendaraan dari arah Bogor Permai mau ke Merdeka tidak bisa lagi ke kanan, tapi har­us berputar ke Tugu Kujang atau mengambil rute pengalihan arus lainnya,” kata Erwin (28) warga Gunungbatu, Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis (31/3/2016) “Hanya saya bingung nanti naik angkot rutenya bagaimana, itu yang sampai sekarang masih memb­ingungkan,” lanjut Erwin.

250 Personel Siaga

Sedikitnya 250 personel aparat gabungan disiagakan dalam ujico­ba ini, yang terdiri dari Polri, TNI, DLLAJ, Satpol PP dan anggota Pramuka Kota Bogor.

BACA JUGA :  Wedang Tape Ketan, Santapan Hangat Enak Dinikmati Saat Hujan

Kapolres Bogor Kota, AKBP Andi Herindra menjelaskan, para personel gabungan terse­but disebar pada titik-titik yang telah ditentukan. Kurang lebih 16 titik atau pos yang akan di­tempati. Tiap pos akan diisi seki­tar tujuh personel gabungan.

“Kami sudah sebar anggota untuk mengamankan jalannya SSA besok. Anggota kami sebar di titik-titik yang akan menjadi rute SSA,” katanya, Kamis (31/3/2016).

Andi berharap, dengan penerapan SSA, tujuh titik naik turun penumpang dan 11 sim­pang jalan di seputaran Kebun Raya Bogor, secara teknis akan hilang. Sehingga ada peningka­tan waktu tempuh dan kesela­matan pengguna jalan.

Selain itu, perihal ketentuan angkutan barang bermuatan tinggi. Untuk mobil tonase dia­tas delapan ton, pergerakan­nya akan dibatasi. Mulai pukul 05.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB, angkutan barang tersebut dilarang melintas di seputaran Kebun Raya Bogor.

Namun, ada pengecualian bagi truk angkutan sembako, Ba­han Bakar Gas (BBG) dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Itu pun diatur antara pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB siang dan pu­kul 15.00 WIB sampai 17.00 WIB.

“Untuk kendaraan non sem­bako atau pengangkut BBM, kendaraan kami batasi hanya malam saja bisa melintas. Untuk pengangkut sembako kami beri­kan pengecualian, namun tetap ada pemberlakuan jamnya,” pungkas AKBP Andi.

============================================================
============================================================
============================================================