BOGOR TODAY – Untuk mene­kan angka polusi udara perko­taan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Badan Pengelolaan Lingkun­gan Hidup (BPLH) Kota Bogor menggelar uji emisi gas buang kendaraan secara cuma-cu­ma atau gratis. Uji emisi juga melibatkan BPLH Kota Bogor, Polri, TNI dan DLLAJ. Giat ini dilaksanakan di Jalan Pemuda, Kota Bogor, kemarin.

Kasubdit Pengendalian Pencemaran Lingkungan pada BPLH Kota Bogor, Syinta Ju­wita, mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari. Sebelumnya kegiatan ini dilak­sanakan di seputar Jalan Pa­jajaran, Yasmin, dan hari tera­khir di Jalan Pemuda. “BPLH disini hanya memfasilitasi dengan menyediakan lokasi, sarana prasana dan personil. Sedangkan anggarannya dari Kemen LHK,” kata dia, saat ditemui di Jalan Pemuda, Kota Bogor, Kamis (5/11/2015).

BACA JUGA :  Forum lintas Ormas Buka Bazaar Gebyar Ramadhan 1445 Hijriah di Pakansari

Syinta kembali menjelas­kan, selama dua hari kegiatan berlangsung baru mencapai 1.300 kendaraan roda empat yang diuji emisi, dari target keseluruhan 1.500 kendaraan. Hasilnya, 90 persen dinyata­kan kendaraan lulus uji emisi memenuhi ambang batas emisi. Ia juga menambahkan, untuk kategori kendaraan BBM premium tahun 2007 ke bawah untuk memenuhi am­bang batas emisi maksimal kadar carbon oksida (CO) 4,5 persen dan hidro carbon (HC) 1.200 ppn. Sedangkan kend­araan tahun 2007 keatas mak­simal kadar CO 1,5 persen dan hidro carbon (HC) 200 ppn.

BACA JUGA :  Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Spain Masters 2024, Berikut Hasil Drawing

“Sementara kategori ken­daraan BBM solar tahun 2010 kebawah untuk memenuhi ambang batas emisi maksimal opasitas 70 persen. Namun untuk kendaraan tahun 2010 keatas maksimal opasitas 40 persen,” ungkapnya.

Menurut Syinta, bagi kend­araan yang tidak lulus uji emisi akan dihimbau untuk segera mel­akukan perbaikan kendaraan­nya. Sedangkan untuk mobil yang lulus uji emisi, kaca depan kendaraan ditempel stiker lolos uji emisi.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================