BOGOR TODAYÂ – Untuk meneÂkan angka polusi udara perkoÂtaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Badan Pengelolaan LingkunÂgan Hidup (BPLH) Kota Bogor menggelar uji emisi gas buang kendaraan secara cuma-cuÂma atau gratis. Uji emisi juga melibatkan BPLH Kota Bogor, Polri, TNI dan DLLAJ. Giat ini dilaksanakan di Jalan Pemuda, Kota Bogor, kemarin.
Kasubdit Pengendalian Pencemaran Lingkungan pada BPLH Kota Bogor, Syinta JuÂwita, mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari. Sebelumnya kegiatan ini dilakÂsanakan di seputar Jalan PaÂjajaran, Yasmin, dan hari teraÂkhir di Jalan Pemuda. “BPLH disini hanya memfasilitasi dengan menyediakan lokasi, sarana prasana dan personil. Sedangkan anggarannya dari Kemen LHK,†kata dia, saat ditemui di Jalan Pemuda, Kota Bogor, Kamis (5/11/2015).
Syinta kembali menjelasÂkan, selama dua hari kegiatan berlangsung baru mencapai 1.300 kendaraan roda empat yang diuji emisi, dari target keseluruhan 1.500 kendaraan. Hasilnya, 90 persen dinyataÂkan kendaraan lulus uji emisi memenuhi ambang batas emisi. Ia juga menambahkan, untuk kategori kendaraan BBM premium tahun 2007 ke bawah untuk memenuhi amÂbang batas emisi maksimal kadar carbon oksida (CO) 4,5 persen dan hidro carbon (HC) 1.200 ppn. Sedangkan kendÂaraan tahun 2007 keatas makÂsimal kadar CO 1,5 persen dan hidro carbon (HC) 200 ppn.
“Sementara kategori kenÂdaraan BBM solar tahun 2010 kebawah untuk memenuhi ambang batas emisi maksimal opasitas 70 persen. Namun untuk kendaraan tahun 2010 keatas maksimal opasitas 40 persen,†ungkapnya.
Menurut Syinta, bagi kendÂaraan yang tidak lulus uji emisi akan dihimbau untuk segera melÂakukan perbaikan kendaraanÂnya. Sedangkan untuk mobil yang lulus uji emisi, kaca depan kendaraan ditempel stiker lolos uji emisi.
(Rizky Dewantara)