CIBINONG TODAY – Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor, menambah Kelompok Kerja atau Pokja untuk menangani dan mengerjakan proyek pengadaan pemerintah.

Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi UKBJ, Koko Sugiarto menjelaskan, penambahan Pokja tersebut dilatarbelakangi beban kerja Pokja selama ini.

Lalu, kata Koko, penambahan Pokja ini juga berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menginginkan adanya penambahan tenaga di UKPBJ Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Hilang Sejak Lebaran, Lansia Penderita Stroke Ditemukan di Dalam Sumur

“BPK merekomendasikan untuk penambahan Pokja. Karena dengan 1.000 an paket yang hanya dikerjakan 5 Pokja, itu masih dirasa kurang. Akhirnya kita bersurat ke Bupati untuk penambahan ini. Jadi sekarang ada 7 Pokja,” jelas Koko, Selasa (11/2/2020).

Untuk jumlah paket pekerjaan sendiri, Koko menyebut tiga tahun terakhir UKPBJ Kabupaten Bogor menerima sekitar 960 paket pekerjaan. Jumlah itu pun diprediksi tak jauh berbeda untuk pekerjaan ditahun 2020 ini.

BACA JUGA :  Tak Khawatir Makan Rendang saat Lebaran, Ini Dia Resep Herbal ala Zaidul Akbar untuk Atasi Asam Urat

“Semua paket baik pengadaan barang, konsultasi maupun pengadaan konstruksi, itu semuanya dikerjakan oleh tujuh Pokja,” ungkapnya.

============================================================
============================================================
============================================================