BOGOR, Today – Universitas Nusa Bangsa (UNB) menggelar Kuliah Umum Mata KuÂliah Sistem VerifiÂkasi Legalitas Kayu (SVLK) di Gedung Fakultas KehutaÂnan UNB, Jl Soleh Iskandar Dinata, Cimanggu, Km 4, Tanah Sareal, Kota Bogor pada Sabtu (03/10/2015), lalu.
Mata kuliah ini merupakan mata kuliah rintisan di tingkat perguruan tinggi dan sejauh ini hanya baru dilaksanakan oleh UNB yang siap menyelenggarakan mata kuliah berkredit 3 Satuan Kredit Semester (SKS). Karenanya kuliah umum diikuti oleh seluruh mahasiswa Fakultas Kehutanan yang sudah memasuki semester 7, agar pada saat memasuki mata kuliah tersebut, mahasiswa dapat menyesuaikan diri dalam menÂjalankan mata kuliah pilihan ini. Hadir sebagai narasumber dalam Mata Kuliah Umum tersebut Ir. SiÂgit Pramono, MSc, yang mewakili Direktur Bina Pengolahan Hasil Hutan Dirjen PHPL Kementrian Lingkungan Hidup dan KehutanÂan (LHK) Republik Indonesia denÂgan mengusung tema “PerkemÂbangan dan Urgensi SVLK dalan Pengelolaan Hutan Lestariâ€, Wakil Adm KPH Ciamis, Angkat Wijanto BSCF dengan tema “Belajar dari Implementasi Sistem Sertifikasi Kayu pada Perum Perhutaniâ€, studi kasus KPH Ciamis dan Dr. Luluk Setyaningsih., Ir.Msi, Ketua Program Studi Kehutanan UNB Bogor yang mengutarakan tema “Profil dan Rencana Perkuliahan MK SVLKâ€.
Luluk memaparkan rintiÂsan Mata Kuliah SVLK yang siap dilaksanakan semester ini sebagai pelengkap mata kuliah di Fakultas Kehutanan UNB. Acara ini merupakan ‘soft launching’ penyelenggaraan Mata Kuliah yang baru ini di dunia akademisi kehutanan. “Universitas Nusa Bangsa menjadi pelopor perÂtama yang mengembangkan SVLK sebagai Mata Kuliah di Perguruan Tinggi,â€ujarnya. LuÂluk menjelaskan, SVLK meruÂpakan sistem pelacakan yang disusun secara multistakeholder untuk memastikan legalitas sumber kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia. “Jadi SVLK dikembangkan unÂtuk mendorong implementasi peraturan pemerintah yang berlaku terkait perdagangan dan peredaran hasil hutan yang legal di Indonesia,â€papanya.
(Rifky Setiadi)