JAKARTA TODAY – Uni Eropa sepakat untuk memulai perbin­cangan perdagangan bebas dengan Indonesia seiring dengan keinginan blok tersebut untuk meningkatkan hubungan eko­nomi ke negara-negara Asia.

Perkembangan baik ini dica­pai setelah Presiden Komisi Uni Eropa, Jean-Claude Juncker, dan Komisi Perdagangan Uni Eropa, Cecilia Malmstrom, berbincang dengan Presiden Indonesia, Joko Widodo, di Brussels, Belgia, ke­marin. “Kami sudah menyepakati kemarin, diskusi persiapan untuk kesepakatan kerja sama ekonomi komprehensif dan itu merupakan kabar baik bagi In­donesia dan Uni Eropa,” ujar Juncker, kemarin.

Kerja Sama Ekonomi Kom­prehensif (CEPA) ini sebenarnya sudah dirancang sejak 2011. Kesepakatan ini akan membe­baskan perdagangan barang dan jasa serta membuka peluang investasi dan pasar pengadaan dengan Indonesia.

Dalam upaya untuk mem­perkuat hubungan dengan ASE­AN, UE telah menyepakati kerja sama perdagangan bebas dengan Singapura dan Vietnam. Guna mengimbangi Amerika Serikat yang mulai merambah ke Asia, UE juga membidik Indonesia.

Jokowi sendiri mengatakan bahwa kesepakatan perdagan­gan bebas ini sejalan dengan ke­bijakan ekonomi Indonesia yang kini lebih terbuka dan kompetitif.

Indonesia banyak mengek­spor produk agrikultur, bahan bakar, mineral, tekstil, dan ba­rang setengah jadi ke negara-negara anggota UE.

Sementara itu, ekspor utama UE ke Indonesia adalah mesin teknologi tinggi, peralatan trans­portasi, barang manufaktur, ba­han kimia, dan makanan yang sudah diproses.

Dalam pertemuan itu, diba­has pula rencana untuk segera menerapkan Lisensi Perdagangan, Pemerintahan dan Penegakan Hukum Kehutanan (FLEGT). Lisensi ini diharapkan dapat segera diberlakukan sebagai bentuk penghargaan bagi perda­gangan kayu yang legal dan berkelanjutan.

Melalui pernyataan yang dilansir dalam situs resmi mer­eka, UE memastikan bahwa kini aliansi tersebut dapat men­jalankan prosedur penting agar lisensi FLEGT untuk Indonesia dapat segera dioperasikan. “Ke­tika prosedur ini telah rampung, Komite Implementasi Gabungan dapat merekomendasikan tang­gal lisensi FLEGT diberlakukan,” tulis UE.

Ketika lisensi sudah diber­lakukan, semua produk berbah­an baku kayu dalam daftar Annex I dari VPA yang diimpor ke UE harus dilengkapi dengan FLEGT resmi. Unit Informasi Lisensi In­donesia akan memonitor lisensi ini dan membagi informasinya kepada pemangku kepentingan dan otoritas di UE. “Petugas cu­kai di Indonesia akan memeriksa lisensi itu sebelum produk ke­luar dari negara. Petugas cukai UE akan menolak masuk segal produk dalam VPA yang tiba tanpa lisensi FLEGT resmi,” tulis UE.

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================