JAKARTA TODAYÂ – Uni Eropa sepakat untuk memulai perbinÂcangan perdagangan bebas dengan Indonesia seiring dengan keinginan blok tersebut untuk meningkatkan hubungan ekoÂnomi ke negara-negara Asia.
Perkembangan baik ini dicaÂpai setelah Presiden Komisi Uni Eropa, Jean-Claude Juncker, dan Komisi Perdagangan Uni Eropa, Cecilia Malmstrom, berbincang dengan Presiden Indonesia, Joko Widodo, di Brussels, Belgia, keÂmarin. “Kami sudah menyepakati kemarin, diskusi persiapan untuk kesepakatan kerja sama ekonomi komprehensif dan itu merupakan kabar baik bagi InÂdonesia dan Uni Eropa,†ujar Juncker, kemarin.
Kerja Sama Ekonomi KomÂprehensif (CEPA) ini sebenarnya sudah dirancang sejak 2011. Kesepakatan ini akan membeÂbaskan perdagangan barang dan jasa serta membuka peluang investasi dan pasar pengadaan dengan Indonesia.
Dalam upaya untuk memÂperkuat hubungan dengan ASEÂAN, UE telah menyepakati kerja sama perdagangan bebas dengan Singapura dan Vietnam. Guna mengimbangi Amerika Serikat yang mulai merambah ke Asia, UE juga membidik Indonesia.
Jokowi sendiri mengatakan bahwa kesepakatan perdaganÂgan bebas ini sejalan dengan keÂbijakan ekonomi Indonesia yang kini lebih terbuka dan kompetitif.
Indonesia banyak mengekÂspor produk agrikultur, bahan bakar, mineral, tekstil, dan baÂrang setengah jadi ke negara-negara anggota UE.
Sementara itu, ekspor utama UE ke Indonesia adalah mesin teknologi tinggi, peralatan transÂportasi, barang manufaktur, baÂhan kimia, dan makanan yang sudah diproses.
Dalam pertemuan itu, dibaÂhas pula rencana untuk segera menerapkan Lisensi Perdagangan, Pemerintahan dan Penegakan Hukum Kehutanan (FLEGT). Lisensi ini diharapkan dapat segera diberlakukan sebagai bentuk penghargaan bagi perdaÂgangan kayu yang legal dan berkelanjutan.
Melalui pernyataan yang dilansir dalam situs resmi merÂeka, UE memastikan bahwa kini aliansi tersebut dapat menÂjalankan prosedur penting agar lisensi FLEGT untuk Indonesia dapat segera dioperasikan. “KeÂtika prosedur ini telah rampung, Komite Implementasi Gabungan dapat merekomendasikan tangÂgal lisensi FLEGT diberlakukan,†tulis UE.
Ketika lisensi sudah diberÂlakukan, semua produk berbahÂan baku kayu dalam daftar Annex I dari VPA yang diimpor ke UE harus dilengkapi dengan FLEGT resmi. Unit Informasi Lisensi InÂdonesia akan memonitor lisensi ini dan membagi informasinya kepada pemangku kepentingan dan otoritas di UE. “Petugas cuÂkai di Indonesia akan memeriksa lisensi itu sebelum produk keÂluar dari negara. Petugas cukai UE akan menolak masuk segal produk dalam VPA yang tiba tanpa lisensi FLEGT resmi,†tulis UE.
(Yuska Apitya/net)