foto-berita-2PARUNG, TODAY – Untuk beberapa waktu, Pasar Parung akan terlihat bersih dari pedagang kaki lima (PKL), karena hari ini (kemarin, red) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor memberangus 350 PKL yang mangkal di wilayah Jalan H. Mawi Pasar Baru Parung.

“Pembongkaran PKL ini sudah lami diprogramkan, namun baru hari ini kami lakukan eksekusi. Mengingat Kabupaten Bogor yang sangat luas dan Parung baru kebagian hari ini dalam penertibannya. Pelaksanaan eksekusi ini sesuai peraturan daerah (Perda) nomor 4 Tahun 2015, tentang ketertiban umum,” ujar Kabid Dalop Satpol PP Kabupaten Bogor, Asnan, Rabu (26/10/2016).

BACA JUGA :  Halalbihalal ASN Kota Bogor, Bima Arya Titip Tetap Berjuang Untuk Kebaikan

Seperti diketahui, penertiban PKL kerap dilakukan Satpol PP, baik di are apasar yang ada kabupaten Bogor maupun yang di atas trotoar pinggir jalan. Namun, tak lama penertiban, pedagang pun kembali berjualan.

Penertiban di lakukan bukan semata – mata menjalankan Perda tibum, namun masyarakat pun mulai terganggu dengan keberadaan PKL. Selain membuat kumuh pasar juga membuat macet jalan. “Kemudian mereka (PKL, red) kami dorong supaya masuk ke Pasar Tohaga Pemda Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Satpol PP tidak sendiri dalam melakukan eksekusi. Anggota Polres, Kodim dan Denpom serta DLLAJ, dan SKPD pun dilibatkan, sekitar 170 anggota pun turun melakukan penertiban. “Total PKL yang kami bongkar sekitar 350. Usai pembongkaran, pengawasan kami serahkan ke pihak kecamatan. Kami  hanya bantu patrolinya saja supaya tidak tumbuh lagi PKLnya,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Jelang Akhir Masa Tugas, Wali Kota Bogor Titip Pesan Regenerasi dan Kesejahteraan Keluarga

Sementara Camat Parung, Dazwara Sulanjana mengatakan, pasca pembongkaran, pihak kecamatan akan secara rutin setiap pagi akan melakukan operasi supaya mereka (PKL, red) tidak melimpah lagi ke jalan, supaya bisa lebih dikendalikan.

“Iya saya sih selalu mendukung program pemerintah, untuk penertiban menyeluruh akan kita bahas lagi dengan pihak satpol PP kabupaten Bogor dan dinas terkait,” pungkasnya. (Diyon KTR)

============================================================
============================================================
============================================================