HARUN-PENGAWAS-TKSD-UPT-PENDIIDKAN-BOJONG-(2)BOGOR, Today – Sudah menjadi amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerin­tah Daerah. Serta sebagai pengganti UU Nomor 32 Tahun 2014. Dijelaskan pengelolaan SMA dan SMK akan diambil alih Disdik Provinsi.

Terkait pereal­isasian UU tersebut. Ketua Dewan Pen­didikan (Wandik) Kota Bogor, Apendi Arsyad menjelas­kan, dengan adanya pengambilalihan sistem tersebut, konsep serta pe­nataan dunia pendidikan, khu­susnya bagi SMA dan SMK akankah bisa lebih terfokus.

“Karena nantinya sitem pengaturan, akan berpusat di provinsi. Maka, Dinas Pendidikan di wilayah. Bisa lebih ter­fokus membenahi persoalan lainnya, seperti TK/PAUD,SD, hingga SMP. Namun bagimana dengan SMA/SMK. Siapa yang memonitoringnya langsung,” ujarnya.

Pembantu Rektor III, Universitas Djuanda ini melan­jutkan, terdapat dua sisi mata pedang dalam perpindahan ini. Lantaran nantinya setelah pelimpahan pengelolaan tersebut. Pemonitoran serta pemantauan sekolah-sekolah di wilayah akan semakin menjauh dari sebelumnya.

“Demi tetap menjebatani serta memperhatikan seko­lah-sekolah di daerah. Pihak provinsi, harus menyiapkan mekanisme serta birokrasi yang jelas. Terkait pembenah­an ulang sistem instansi pendidikan tersebut,” tandasnya.

Selain itu, tanggapan juga dilontarkan dari Kepala SMK Bhakti Insani Kota Bogor, Budiyono. Dimana pihaknya setengah hati mengikuti ketentuan pemerintah ini. dik­arenakan, sejauh ini dirinya melihat, dunia pendidikan di Kota Bogor. Sudah terkonsep dengan baik, namun harus dimulai dari awal lagi. Dengan adanya pelimpahan penge­lolaan sekolah ke provinsi.

“Sejauh ini kita sudah berkembang banyak. Namun, diibaratkan baru berlari lima langkah sudah ditarik mun­dur, dan harus memulai dari awal lagi. Begitu juga sistem pengelolaan sekolah nantinya,” pungkasnya.

Dengan melihat sistem pengelolaan ini yang, merupak­an berdasarkan Undang-Undang. Maka tidak ada yang bisa diperbuat untuk mencegahnya. Kecuali melakukan pem­bentukan mekanisme, serta birokasi baru. Terkait pengon­sepan tata aturan pendidikan di daerah, pasca resminya penyerahan SMA, SMK ke provinsi.

Sebagai penutup Budiyono berharap, dengan adanya perpindahan pengelolaan ini. Kan memberikan dampak yang baik bagi penetaan dunia pendidikan Indonesia. Ter­utama bagi Kota Bogor, dimana sedang dalam perkemban­gan mewujudkan sebagai Kota Pelajar.

“Semoga pasca pelimpahan ini. Akan memperlihatkan peningkatan yang baik bagi perkembangan pendidikan Kota Bogor. Terlebih bisa memberikan kesejahteraan bagi para tenaga pengajarnya,” tuntasnya.

(Latifa Fitria)

============================================================
============================================================
============================================================